Home / WhiteCrime : Dugaan Gratifikasi 15 Tower BTS di Kabupaten Mojok

Ruangan Kepala Bapenda Mojokerto “Diobrak-abrik KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Apr 2018 15:18 WIB

Ruangan Kepala Bapenda Mojokerto “Diobrak-abrik KPK

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim penyidik terbaiknya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/4/2018). Badan yang dikepalai Teguh Gunarko ini didatangi petugas KPK sekitar pukul 11.00 WIB.Penyidik yang berjumlah 10 orang memeriksa satu-satu isi meja Kepala Bapenda. Tak hanya itu, ruang sekretariat, ruang kerja kepala bidang pendataan dan penetapan, bidang penagihan serta bidang pengembangan, pemeriksaan dan evaluasi juga tak luput dari penggeledahan. Penyidik anti rasuah ini memakai ruang rapat Bapenda untuk mengecek berkas-berkas penting yang dibutuhkan. Tampak tumpukan kertas putih yang dikumpulkan dari meja kerja tiga bidang dan sekretariat Bapenda di baca dan diteliliti satu persatu oleh penyidik KPK.Dari pantauan SurabayaPagi.com di lokasi, petugas KPK juga tak segan memanggil sejumlah staf dan Kabid untuk ditanyai soal berkas-berkas tersebut. Mereka yang dipanggil lantas dikumpulkan satu tempat di ruang Kepala Bapenda.Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi 15 tower BTS. Pasalnya, Bapenda mempunyai kewenangan yang berhubungan dengan penarikan retribusi keseluruhan tower yang ada di Kabupaten Mojokerto. Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penyidikan. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU