Home / BUMD : Akibatnya Pengadaan Obat RSUD dr Soetomo Terhambat

RSUD dr Soetomo “Tagih” Hutang BPJS Surabaya Senilai Rp 253,5 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Jun 2019 21:10 WIB

RSUD dr Soetomo “Tagih” Hutang BPJS Surabaya Senilai Rp 253,5 M

Hermi Wartawan Surabaya Pagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo, rumah sakit milik Provinsi Jawa Timur ini, ternyata masih mempunyai hutang kepada perusahaan penyedia obat. Selama tahun 2019 hutangnya mencapai hingga Rp 184,5 Milyar. Namun, hutang RSUD dr Soetomo yang membengkak hingga ratusan miliar, karena BPJS Kesehatan Surabaya masih belum menyelesaikan kewajibannya ke rumah sakit milik pemprov itu. Bahkan, hutang BPJS Kesahatan ke RSUD dr Soetomo mencapai Rp 253,5 Miliar. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Dr dr Joni Wahyuhadi SpBS, kepada Surabaya Pagi, di ruang kerjanya RSUD Soetomo Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo Airlangga, Gubeng Surabaya, Selasa (25/06/2019). "Memang masih ada utang. Hutang bayar, hutang bayar. utang obat RS itu selama tahun 2019 hingga Rp 184,5 M. Ini karena BPJS Kesehatan masih ada hutang ke kita senilai Rp 253,5 Miliar. Detailnya, hutang BPJS yang sudah terverifikasi, Rp 63 Miliar, dan yang masih belum terverifikasi mencapai Rp 190,5 Miliar, kata Joni Wahyuhadi, blak-blakan kepada Surabaya Pagi. Untuk itu, tambah Joni, yang menjadi problem utama dari RSUD dr Soetomo dalam pelayanan kepada pasien. Lantaran pembayaran obat yang tidak lancar tersebut diambil dari dana fungsional 75% berasal di BPJS Surabaya. "BPJS ada kesulitan dalam pembayarannya sehingga kita juga terkendala masalah dengan penyedia obat berupa hutang," bebernya. Pelayanan Obat Terganggu Dampak dari itu, RSUD Soetomo dalam pengadaan obat menjadi kesulitan bahkan produksinya oleh penyedia obat dikurangi dan harga obat menjadi naik. Meski begitu, sambung Joni, RSUD dr Soetomo mempunyai formularium tentang obat dan kesehatan yaitu pengadaan kebutuhan obat berdasarkan formularium RS dan perencanaan kebutuhan obat. Sehingga tidak ada stok obat yang menjadi kosong. "Produksi obat dikurangi dan obatnya menjadi naik . Dan kita punya formularium rumah sakit tentang obat dan kesehatan itu yaitu dengan perencanaan dan pengadaan obat," terang Joni. Dari penjelasan Joni, saat ini, RSUD dr Soetomo dengan uang Rp 167 M akan membayar hutang-hutangnya tersebut dalam minggu ini. Dengan diambil Rp 67 M dari Rp 167 M untuk pembayaran Rp 20 M hutang tahun yang baru dan Rp 47 M untuk hutang 184,5 M selama 2019. "Ini sedang proses pembayaran. Seminggu ini sudah selesai karena obat duitnya baru datang dari sebagian BPJS sebanyak Rp 167 M. Dengan kita ambil Rp 67 milyar, hutang Rp 20 milyar hutang obat dan sisanya bayarkan utang-utang 2019 senilai Rp 47 M sementara untuk Rp 184,5 M," pungkasnya. Usul Dibentuk BUMD Khusus Kesehatan Supaya hal tersebut tidak terus berulang-ulang terjadi dan kebutuhan obat ke masyarakat menjadi lancar, Joni membuat langkah solutif dengan mengusulkan kepada Pemprov Jawa Timur Gubernur Khofifah Indar Prawansa untuk merencanakan agar dibentuk BUMD dalam mengurus obat dan alat kesehatan. Dan hal itu sudah disetujui oleh orang nomor satu di Jawa Timur ini. "Sehingga walaupun ada kesulitan finansial RS, ada hutang obat akan tetap jalan karena dinaungi oleh Pemprov Jatim. Semacam membuat payung pengadaan obat dan kesehatan sehingga kebutuhan obat jadi lancar,"tuturnya BPJS Bantah Hutang Rp 190,5 M Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Herman Dinata Mihardja yang dihubungi Surabaya Pagi secara terpisah, membantah memiliki hutang kepada RSUD dr Soetomo hingga Rp 190,5 Miliar. Herman menanggapi klaim hutang BPJS ke RSUD Soetomo yang sudah terverifikasi yakni sebesar Rp 63 Miliar. "Rp 63 Miliar memang di verifikasi dan benar itu masuk rawat nginap dan obat. Itu nantinya yang harus dibayar oleh kita. Untuk Rp 190,5 M, masih versi mereka. Kami belum terima dari sana (RSUD dr Soetomo),ucap Herman di ruang kantornya. Herman sendiri menjelaskan, hutang BPJS kepada RSUD dr Soetomo yang terverifikasi mencapai Rp 96 Miliar. "Hutang yang masih proses verifikasi itu Rp 96 M, kepada RSUD Soetomo," ucapnya. BPJS Beri Solusi Selain itu, Herman memberikan solusi soal keterlambatan pembayaran hutang RSUD Soetomo kepada Perusahaan Penyedia Obat biar tidak ada kendala dalam pengadaan obat nantinya. Yakni agar RSUD Soetomo menggunakan sistem SCF (Supply Chain Financing). "RS Soetomo belum menggunakan SCF sebagai dana talangan dari Bank. Enggak tau kenapa RS itu masih belum mungkin karena regulasinya. kalau RS lainnya ada yang nerapkan SCV ini seperti RS Al Irsyad," Katanya. Fungsi dari Supply Chain Financing (SCF) ini, kata Herman, agar apabila BPJS mengalami keterlambatan bayar hutang Kepada Rumah Sakit maka ada ganti rugi senilai 1? kepada RS itu. Dan disisi lain RS mendapatkan uang talangan untuk beli obat. "Fungsinya ini agar kalau BPJS lambat bayar maka kena ganti rugi 1% kepada RS sejumlah hutang yang dibayarnya dalam sebulan. Dan RS juga dapat minjam uang kepada Bank sebagai dana talangan," kata Herman. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU