Rp 15.000 Per jam, Polisi Razia Sewa Kamar Kos Murah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2019 18:42 WIB

Rp 15.000 Per jam, Polisi Razia Sewa Kamar Kos Murah

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Razia yang dilakukan Pesonel Polsek Tulungagung pada Sabtu (21/12/2019) kemarin, menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos. Mereka menyewa kamar kos di Kelurahan Bago itu, dengan tarif Rp 15.000 per jam. Mereka adalah pasangan mahasiswa bernama Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16). Kamar kos tempat pasangan kekasih ini memang terlihat sepi, namun polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir. Berulang kali diketuk tidak juga ada jawaba, hingga polisi harus melongok lewat lubang angin-angin. Setelah polisi menuggui lama dan meminta mereka lekas keluar, pasangan kekasih ini akhirnya keluar. Saat itulah Satria mengaku, bahwa kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain. Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam. Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan. Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam, terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019). Dirinya mengaku jika mengetahui persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp. Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan celana dalam untuk barang bukti. Rudi mengatakan akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung. Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah, sambung Rudi. Sebelumnya, kamar kos milik pelajar tersebut memang sering disewa sepasang pelajar untuk melakukan hubungan terlarang. Diketahui pemilik rental kamar kos tersebut adalah pelajar 17 tahun yakni berinisial RS.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU