Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Feb 2018 10:38 WIB

Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

SURABAYAPAGI.com - Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria terkait kasus narkoba, pada Rabu malam, 14 Februari 2018. "Benar (ditangkap)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2/2018). Polisi menyita 2 gram sabu dalam penangkapan Roro Fitria tersebut. "Barang buktinya 2 gram sabu," kata Suwondo. Hingga pagi tadi Roro diperiksa secara intensif. Dia masih berada di Polda Metro Jaya. Pada Rabu 14 Februari 2018, bertepatan dengan hari Valentine, Polres Metro Jaka Selatan meringkus Fachri Albar terkait kasus narkotika. Dari tangan dia disita sabu, ganja, hingga dumolid. Seperti diketahui, Roro Fitria yang mempunyai nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini terkenal dengan artis yang kerap pamer harta kekayaan. Wanita yang lahir di Yogyakarta 29 Desember 1989 itu mulai berkecimbung di dunia keartisan sejak tahun 2010. Selain menjadi artis, Roro juga sering menjadi model dan presenter sebuah acara di televisi. Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Putra rocker Ahmad Albar itu ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan. (lp/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU