Rocky Gerung Penuhi Panggilan Hari Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Feb 2019 10:32 WIB

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Hari Ini

SURABAYAPAGI.com - Pengamat politik Rocky Gerung mangkir dari pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait ucapan kitab suci fiksi. Melalui kuasa hukumnya, Rocky Gerung ingin pemeriksaannya dijadwal ulang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, melalui surat yang dikirim kuasa hukumnya, Rocky akan datang untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (01/02) hari ini. Hari ini (kemarin,red) yang bersangkutan ada agenda di Makassar. Jadi, sesuai yang disampaikan oleh pengacaranya akan datang besok (hari ini,red) setelah salat Jumat, tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1) kemarin. Ia menekankan, pemanggilan Rocky hanya untuk melakukan klarifikasi terkait ucapannya saat berbicara di salah satu stasiun televisi. Karena ada laporan dari Pak Jack Lapian. Jadi, Pak Jack laporkan Rocky Gerung berkaitan ada di salah satu televisi swasta di sana. Intinya polisi undang klarifikasi daripada terlapor ini, ucap Argo. Bisa sampaikan klarifikasinya atau menyangkal keduanya. Maka kami berikan waktu dan ruang untuk klarifikasi, imbuh Argo. Sebelumnya, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menjelaskan kliennya tak dapat hadir lantaran sedang berada di luar kota untuk menjalani kegiatannya. "Untuk panggilan hari ini (kemarin,red) tidak bisa hadir, beliau sedang ada kegiatan lain di luar kota," tutur Haris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/1) kemarin. Diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP. Selain itu, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU