Rocky Gerung Batal Hadir di Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Jan 2019 18:52 WIB

Rocky Gerung Batal Hadir di Polda Metro Jaya

SURABAYAPAGI.com - Pengamat politik Rocky Gerung batal hadiri pemanggilan polisi di Polda Metro Jaya pagi ini, Kamis, 31 Januari 2019. Hal itu dipastikan oleh pengacaranya, Haris Azhar. Kata Haris, kliennya minta penjadwalan ulang. Rocky akan memenuhi panggilan Jumat, 1 Februari 2019. "Pemeriksaan besok, kita minta jadwal ulang," ujar Haris Azhar saat dikonfirmasi wartawan. Haris menambahkan, kliennya akan memenuhi panggilan sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Alasan penjadwalan ulang sendiri karena hingga hari ini Rocky masih di luar kota, lantaran adanya acara yang tak bisa ditinggal. "Alasannya sekarang lagi di luar kota, sehingga kami minta penjadwalan ulang besok," kata Haris. Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian, relawan Jokowi-Maruf, ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP. "Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," ucapnya. Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. v

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU