Risma tak Cabut Laporan, Tersangka Ajukan Penangguhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Feb 2020 23:57 WIB

Risma tak Cabut Laporan, Tersangka Ajukan Penangguhan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap WaliKota Surabaya Tri Rismaharini yang dilakukan Zikria Dzatil (43) melalui media sosial, memantik banyak pihak untuk bersuara. Banyak yang menyayangkan, mengapa walikota dua periode itu tak mencabut laporannya ke Polrestabes Surabaya. Padahal Risma menyatakan telah memaafkan ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat itu. Sedang perkembangan terbatu, Zikria Dzatil telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke penyidik. ----- Kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy, mengaku pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap ibu tiga anak tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami, bu Zikria. Suratnya sudah masuk kemarin (Rabu)," ucap Dio saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).Bersambung... Baca selengkapnya di e-paper Surabaya Pagi, untuk info lainnya atau berlangganan e-paper Harian Surabaya Pagi, silahkan kunjungi,http://epaper.surabayapagi.com/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU