Ribuan Pelamar CPNS di Gresik, Tak Lolos Tes Administrasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 15:43 WIB

Ribuan Pelamar CPNS di Gresik, Tak Lolos Tes Administrasi

SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Hasil pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah resmi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik. Sebanyak 1265 pendaftar dinyatakan gagal karena tak memenuhi syarat (TMS) alias tak lolos tes administrasi. Sedangkan formasi khusus difabel dipastikan tak terisi. Jumlah pelamar CPNS tahun ini mencapai 10.273 orang berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sedangkan 9.008 orang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus. Sisanya, sebanyak 1.265 dinyatakan gugur. Alasan mereka tak lolos pun beragam. Ada yang bisa diperbaiki dan ada juga yang tak bisa diperbaiki. Mulai dari spesifikasi jurusan pendidikan yang tak sesuai formasi CPNS, IPK yang tak memenuhi syarat, hingga akreditasi yang dilampirkan tak sesuai dengan tahun kelulusan pelamar. "Semua keterangan yang tak lulus itu, sudah dicantumkan di pengumumuan," ungkap kepala BKD Gresik, Nadlif. Nadlif mengatakan, yang sudah dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di WEP Gresik, pada Februari 2020. Sedangkan bagi mereka yang tak lolos, bisa mencoba lagi tahun depan jika formasinya ada. "Bagi peserta yang dinyatakan TMS, namun masih dianggap janggal bisa melakukan protes mulai besok (hari ini). Kami sediakan masa sanggah selama tiga hari," terangnya. Meski demikian, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi bagi pelamar yang dinyatakan lulus di formasi Dishub dan Satpol PP. Mereka harus melakukan pengukuran tinggi badan. Berdasarkan jadwal, proses itu dilakukan di lapangan Pemkab, hari ini (17/12). "Yang namanya syarat ya harus dipenuhi. Nantinya data pengukuran itu akan dicek dengan data yang sudah disetorkan pelamar. Sesuai atau tidak. Atau justru lebih pendek," ujar pria yang sekaligus menjabat sebagai Plt Sekda Pemkab Gresik itu. Jika nantinya ada peserta yang tidak datang atau datanya tak sesuai maka dipastikan akan gugur. Meskipun dalam pengumuman itu mereka dinyatakan lulus. Khusus formasi dishub dan satpol PP memang mensyaraktkan tinggi badan. Yakni 155 sentimeter untuk perempuan dan 160 sentimeter untuk laki-laki. Sementara itu, Kabid Data dan Informasi BKD Gresik Bahagiyo Santoso mengatakan, formasi khusus difabel tidak terisi tahun ini. Padahal, sebelumnya sudah dibuka dua formasi yakni seorang tenaga pengajar dan teknis khusus calon pelamar difabel. "Namun tak ada yang mendaftar," ungkapnya. Agar tak percuma, nantinya dua formasi khusus yang kosong akan dilempar untuk pelamar yang sudah mendaftar pada formasi umum. Sistem ranking menjadi penentu. "Kami akan akan ambil nilai tertinggi dari calon CPNS yang gagal bersaing di jalur umum. Hanya saja, yang diambil harus sesuai formasi. Baik yang tak terisi maupun yang didaftar pelamar," tutupnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU