RI Larang Impor Hewan Hidup dari China

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Feb 2020 18:59 WIB

RI Larang Impor Hewan Hidup dari China

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Setelah melakukan larangan terbang dari dan ke China, Indonesia mengambil tindakan preventif dalam perdagangan terkait pencegahan virus corona. Semua impor hewan hidup dari China sementara waktu akan dilarang. Sedangkan Indonesia tercatat banyak mengimpor hewan hidup dari China. Kegiatan tersebut bukan hal baru melainkan sudah berjalan sejak lama. Larangan tersebut sebagai antisipasi pemerintah terhadap virus Corona yang diduga ditularkan oleh hewan. Jumlah korban meninggal akibat virus ini semakin bertambah setiap hari. Belum lagi area penyebaran virus ini pun semakin meluas. Pemerintah RI pun mengambil langkah drastis demi menyelamatkan warganya. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan pemerintah Indonesia menghentikan impor sementara hewan hidup dari China. Keputusan ini berdasarkan rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (4/2). Hewan-hewan hidup yang biasa diimpor antara lain kura-kura, ular, reftil. Hal ini untuk mengantisipasi risiko penyebaran virus corona yang mewabah di China. "Keputusan bahwa kita dilarang mengimpor mengenai hewan-hewan yang hidup. Semua yang hewan hidup ya semuanya itu," ujar Agus. Agus mengaku akan menerbitkan aturan larangan tersebut pada Februari tahun ini. Dalam implementasinya nanti, pemerintah akan melakukan evaluasi. Sebab meski melarang impor hewan hidup, pemerintah masih memperbolehkan produk pangan hortikultura dari China. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak melarang impor produk dari China kecuali hewan hidup atau hewan liar. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona ke Tanah Air. "Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk membatasi impor hewan liar, bukan barang, jadi barang masih bebas diimpor dari China," kata Airlangga dalam acara Mandiri Investment Forum 220, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Rabu (5/2). Namun, melalui perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan mengevaluasi langkah yang berkaitan dengan dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia per dua minggu.jk06

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU