Residivis Pembobol Rumah di Pasuruan Dibekuk Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Jul 2020 22:43 WIB

Residivis Pembobol Rumah di Pasuruan Dibekuk Petugas

i

Pelaku saat diamankan berserta barang bukti di Polsek Sukorejo.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Tim Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Polres Pasuruan mengamankan seorang residivis yang juga merupakan spesialis pembobolan rumah dengan menggunakan kapak saat beraksi.

Pelaku adalah Munir Mulyono (34), warga Dusun Ngemplak, Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: 2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan

"Setelah kami melakukan penyelidikan selama kurang dari 2 bulan, akhirnya pelaku ini berhasil dibekuk," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Sukiyanto, Jumat (17/7/2020).

Ia menyebut, salah satu korban adalah Suparlan (43). Pelaku membobol rumah milik korban yang juga tetangganya itu pada 21 Mei 2020 lalu.

"Berbekal senjata kapak, pelaku merusak pintu samping rumah untuk mencuri di rumah korban," ujar dia.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Pengadaian Diadili di PN Surabaya

Dari rumah tersebut, pelaku berhasil mencuri 1 unit sepeda Polygon dan sebuah handphone dan 1 unit Play Station 2.

Catatan polisi, pelaku pernah dipenjara Tahun 2005 itu mengaku telah melakukan pencurian di 2 TKP lain di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Bawa Motor Pacar, Masuk Bui untuk ke 4 Kalinya

"Selain itu di wilayah hukum kami (Kecamatan Sukorejo), pelaku juga mengaku telah mencuri di 2 TKP lain. Yakni sesuai laporan korban pada 22 Maret 2020 dengan bukti rekaman CCTV, dan 10 November 2019 dengan perkara yang sama," tandasnya. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU