Reses Jadi Ajang Kampanye, Armuji Dinilai Tak Beretika

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Sep 2020 16:22 WIB

Reses Jadi Ajang Kampanye, Armuji Dinilai Tak Beretika

i

Beredar gambar viral Armuji menggelar reses II tahun 2020 di RM Bebek dan Cafe Alas Daun pada Rabu (16/9). SP/ Alqomaruddin.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Bakal calon wakil wali kota Surabaya Armuji terus menerus mendapat penilaian miring. Setelah dinilai menggunakan fasilitas negara dalam sosialisasi pencalonannya di Pilwali Surabaya, kali ini Armuji dikritik karena masih menggelar reses DPRD Provinsi Jawa Timur.

Beredar gambar viral Armuji menggelar reses II tahun 2020 di RM Bebek dan Cafe Alas Daun pada Rabu (16/9). Di sana Armuji hadir masih menggunakan baju sebagai anggota DPRD Jawa Timur, padahal beberapa waktu lalu Armuji bersama Eri Cahyadi mendaftar ke KPU Surabaya, tidak hanya itu tim penghibur di acara reses itu semua mengunakan kaos bertuliskan Eri-Armuji, padahal itu agenda serap aspirasi yang menjadi program resmi wakil rakyat di DPRD jatim .

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Atas fakta ini, Pengamat Sosial Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang secara etika tidak pantas. Sebab, Armuji sudah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilwali Surabaya 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang."Secara etika kurang pas," ujarnya, Kamis (17/9/2020) petang. 

38e7a8dc-cf27-4e8e-b7bb-bbf6237f1bbc38e7a8dc-cf27-4e8e-b7bb-bbf6237f1bbc

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini memandang, secara regulasi tidak menyalahi aturan. Karena Armuji masih sebatas bakal calon, belum ada penetapan sebagai calon dari KPU Surabaya. Artinya masih ada kemungkinan gagal jika tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

"Ini menurut saya harus diklarifikasi, apakah dia menyelesaikan programnya yang sudah direncanakan atau yang lain," ucapnya.

Namun, alangkah tidak pantas ketika reses Armuji disisipkan sosialisasi pencalonannya di Pilwali Surabaya. Sebab, reses didanai oleh negara untuk menampung aspirasi masyarakat, tidak seharusnya uang negara disalahgunakan, Oleh karenanya, reses dan sosialisasi pencalonan harus benar-benar dibedakan. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

"Publik sudah tahu dia daftar ke KPU, yang menilai nantinya publik. Kalau sosialisasi (pencalonan) saat reses itu kurang pas. Karena posisinya dia sebagai anggota dewan," tandasnya.Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU