Rendahnya Standar Pendidik dan Prasarana di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Des 2019 15:27 WIB

Rendahnya Standar Pendidik dan Prasarana di Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan evaluasi yang telah di lakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jatim, standar pendidik dan sarana prasarana masih memiliki poin rendah dibanding enam standar lainnya. Mulai dari standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pengelolaan, standar biaya dan standar nilai. Sedangkan itu, sebanyak 40.862 lembaga di Jawa Timur telah terakreditasi. Prof Roesmaningsih Ketua BAN S/M Jatim mengungkapkan, dari tahun ke tahun kecenderungan hasil evaluasi mengarah pada standar pendidik dan standar sarana prasarana yang memiliki persentase penilaian relatif lebih rendah dibanding standar lain. Misalnya saja untuk sarana prsarana, jika mengikuti standar minimal masih banyak yang belum terpenuhi. Ini banyak terjadi di sekolah swasta dan sekolah pinggiran. "Katakanlah hasil penilaiannya 61 saja minimal layak. Tapi juga masih banyak yang belum terpenuhi. Harus bisa memanage sarana yang ada secara maksimal sekalipun terbatas," terang Roesmaningsih. Namun, di sisi lain standar tenaga pendidik juga masih belum maksimal. Terkadang, pihaknya juga menemui sekolah yang hanya mempunyai tiga guru. Atau hanya segilintir guru saja di beberapa sekolah yang memiliki sertifikasi guru. "Jadi tinggal bagaimana guru itu harus kreatif. Misal secara prasarana terbatas, guru bisa melakukan pembelajaran secara outdoor. Siswa juga pasti senang dengan hal hal baru yang tidak monoton," tambah guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini. Ia menilai, seharusnya sekolah melakukan evaluasi pasca pelatihan bagi guru-guru yang telah mengikuti desiminasi ilmu. Baik pelatihan, penataran hingga diklat. Hal itu juga untuk menunjang penilaian dalam akreditasi. "Harusnya setelah mereka mendapatkan ini bisa dishare ke teman-teman lainnya. Jadi bisa meningkatkan kompetensi guru-guru yang lain juga," tuturnya. Untuk tahun 2020, proses akreditasi masih menggunakan penilaian sama yakni berdasarkan delapan standar pendidikan. Akan tetapi, penggunaan instrumen performa akan mendominasi penilaian pihak BAN S/M. "Nanti penilaiannya akan berbeda. Lebih pada standar kinerja yang dilihat. Kami proyeksikkan sekitar 8.000-9.000 lembaga. Di antaranya beberapa sekolah baru dan sisanya paling banyak re-akreditasi (akreditasi ulang)," tandasnya. Sementara itu, sebanyak 52 sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di Kota Malang akan menjalani akreditasi ulang pada 2020 mendatang. Agar persiapan akreditasi bisa maksimal, digelar Pembinaan Akreditasi Satuan Pendidikan SMP. Pembinaan tersebut dilakukan karena ada beberapa aturan baru, misalnya standar nilai akreditasi yang semakin tinggi. Dalam paparannya, Sekretaris Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah (S/M) Provinsi Jawa Timur Muji Raharjo menguraikan bahwa terdapat beberapa permasalahan atau kendala yang dihadapi sekolah saat tim akreditasi melakukan penilaian. Misalnya, soal kelengkapan dokumen. "Dokumen tidak lengkap, biasanya sudah menyusun bersama-sama tapi ternyata masih kurang. Ada dokumen tapi terlewatkan, atau ada tapi tidak tersimpan dengan baik sehingga saat dibutuhkan tidak ada. Ini perlu dimulai untuk persiapan. Baiknya mulai Januari disiapkan meski akreditasi baru dimulai Juni atau Juli," pungkas Muji.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU