Home / Surabaya : Rawan Rusak dan Hilang, Warga Surabaya Bingung

Rencana Kemenag Terapkan Kartu Nikah Setipis ATM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Nov 2018 08:52 WIB

Rencana Kemenag Terapkan Kartu Nikah Setipis ATM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah, yang bentuknya seukuran kartu ATM atau KTP, masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, sejumlah warga di Surabaya yang tengah mengurus dokumen pernikahan menjadi bingung. Kantor Urusan Agama (KUA) di Surabaya juga bingung, lantaran belum ada petunjuk pelaksana (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis). Padahal, kartu nikah bakal diterapkan akhir November 2018 ini. ------ Laporan : Jemmi Purwodianto Noviyanti Tri ------ Meski sudah mengetahui peraturan baru yang dikeluarkan Menteri Agama, Kepala KUA Kecamatan Lakarsantri, Muhadhji mengatakan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan di Kemenag Kota Surabaya mengenai perubahan tersebut. Namun, dia masih belum ada kesiapan apapun tentang perubahan buku nikah. Menurut Muhadji, penerapan Kartu Nikah tersebut untuk mengikuti perkembangan yang serbah digital. "Semua itu agar mempermudah para petugas dan masyarakat dalam memeriksa status perkawinan seseorang. Tapi kami masih belum ada persiapan mas. Belum tau kapan, bentuk aslinya saja belum tau," kata Muhadji, Senin (12/11/2018). Terkait biaya, Muhadji mengatakan kemungkinan tidak ada tambahan biaya yang selama ini diterapkan. Biaya resmi yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk pernikahan di luar KUA. "Untuk pernikahan di sini (KUA,red) tidak usah membayar, kalau di luar baru bayar mas, itu pun membayarnya langsung ke rekening Kementrian Keuangan," terang dia. Hal senada disampaikan KUA Kecamatan Wiyung. Saat didatangi Surabaya Pagi, Kepala KUA tidak ada ditempat. Namun menurut Pairin, staf administrasi di KUA Wiyung, masih belum ada penerapan atau sosialisasi pergantian Buku Nikah lantaran masih pro dan kontra. "Setau saya belum ada itu mas, belum ada perintahnatau surat edaran dari Kemenag Kota Surabaya terkait hal tersebut," ucap Pairin. Pairin berpendapat perubahan dokumen pernikahan menjadi kartu tipis seperti ATM akan menyulitkan masyarakat. Menurutnya, perubahan tersebut akan berdampak banyaknya masyarakat membawa kartu nikah kemana-mana dengan menyimpannya di dalam dompet. "Kalau gitu kan rawan rusak dan hilang. Kayak KTP mas, kan banyak yang rusak itu. Belum lagi kalau kecopetan atau jatuh, dan banyak kendala lainnya seperti ketelisut karena ukurannya yang tipis mas. Pasti masyarakat merasa kesulitan ketika akan mengurus kembali kartu yang hilang atau rusak," ungkapnya. KUA Rungkut juga mengalami kebingungan. Seperti dinyatakan Umi Fadillah, staf di sana. Menurutnya, sampai saat ini kebijakan pergantian buku nikah menjadi kartu nikah yang setipis ATM/KTP belum tersampaikan ke KUA Rungkut. "Masih belum ada perintah apa-apa, " jelas Umi ditemui terpisah, kemarin. Tidak Ada Sosialisasi Sementara itu, Dian salah satu warga yang mengurus pernikahan sejak dua bulan lalu menjelaskan kebijakan tersebut harusnya ada sosialisasi, agar masyarakat dapat memahami kartu nikah dengan baik. "Saya sih sudah bayar Rp 800 ribu mbak, itu pun belum dengan bayar penghulunya. Kalau di rumah kan biasanya dikasih buat ongkos transport," ungkapnya. Dian berharap jika kartu nikah telah diterapkan pemerintah dapat memberikan edukasi di tiap desa, agar sosialisasi yang diberikan menyeluruh dan tidak terkesan mendesak dan membuat warga bingung dengan pergantian buku nikah menjadi karru nikah yang setipis ATM/KTP. Hal sama diungkapkan Aan Prasetyo, warga Jojoran yang hendak menikah bulan depan. Ia mengatakan ada kelemahan dalam perubahan tersebut. Meski akan mempermudah untuk mengetahui status pernikahan seseroang, Aan khawatir akan mudah rusak ayau himangnya kartu nikah yang dikabarkan setipis ATM. "Kalau itu paling takut hilang atau rusak mas, kalau simpel kayak gitu kan pasti dibawa di dompet khawatirnya ketika sama istri pergi keluar kota harus bawa kartu nikah ketika nginap di hotel kan. Jadi pasti harus diiawa terus didompet. Takutnya rusak kayak KTP pecah-pecah gitu," papar Aan. Ditanya tarif KUA untuk pernikahan, Aan mengatakan jika dirinya memilih melakukan akad nikah di rumah dan mentransfer uang Rp 600 ribu ke nomor ID biling dirjen anggran yang diberikan oleh KUA. "Saya milih nikah di rumah mas karena pas hari minggu. Sudah bayar transfer ke Dirjen anggaran kalau ndak salah," tambah Aan. Pemborosan Anggaran Rencana Kemenag mengganti buku nikah menjadi seperti kartu ATM, diyakini hanya sebagai pemborosan anggaran. Kritikan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis. "Program tidak tepat karena hanya pemborosan anggaran," kata Iskan Qolba, Senin (12/11/2018). Terlebih, kata Iskan, semakin banyak kartu yang dipegang oleh rakyat jika buku nikah itu diganti dengan kartu. Sebab kata dia, sejauh ini rakyat sudah memegang kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Maka itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, sebaiknya diminimalisir pengadaan kartu tersebut. Kemudian kata Iskan, berapa banyak kartu yang harus dicetak. "Apalagi harus dicetak sebanyak jumlah penduduk, berapa biayanya? Saya yakin ini program belum diperhitungkan secara matang," ungkapnya. Alasan Menag Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah hanya pelengkap buku nikah. Kartu tersebut, kata dia sebagai tanda bukti yang bisa dibawa kemana-mana oleh orang yang sudah menikah. "Mulai akhir bulan ini atau awal tahun depan bisa membawa buku nikah bisa mendapatkan kartu nikah, bukan diganti. Buku nikah itu tetap sebagai dokumen kita pernah menikah pada tanggal berapa, di mana dengan siapa," ujar Lukman di Bogor, Senin (12/11/2018). Dia mengungkapkan, kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan. Misalnya, Nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. "Kita dengan mudah bisa menunjukkan status pernikahan dengan kartu nikah yang relatif lebih mudah," ungkapnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU