Remaja 17 Tahun Di Riau Hamil, Keluarga Polisikan Pacar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Nov 2019 15:00 WIB

Remaja 17 Tahun Di Riau Hamil, Keluarga Polisikan Pacar

SURABAYAPAGI.COM, Riau Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Riau. Seorang pemuda berinisial EF (22) harus merasakan dinginnya jeruji besi karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang mana merupakan pacar tersangka. Pelaku ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan aksi bejatnya itu yang menyebabkan korban hamil. Korban yang masih berusia 17 tahun harus merelakan pendidikannya karena hamil. "Korban masih sekolah dan di bawah umur. Atas laporan orang tua korban, akhirnya pelaku kita tangkap," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ipda Fery Fadli, Kamis (21/11). "Peristiwa itu terungkap ketika ayah korban heran melihat anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian, korban ditanya apa alasannya. Korban masih diam dan tidak menjawab," tambah Fery. Lalu sang ayah menyuruh istrinya untuk mendesak agar korban mau menceritakan apa yang dialaminya. Akhirnya, korban buka suara dan menjelaskan bahwa dirinya sedang hamil akibat ulah pacaranya itu. Ayah korban kaget mendengar anak gadisnya hamil. Namun, dia tetap tenang dan mencoba untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. "Ayah korban menghubungi keluarga EF untuk meminta tanggung jawab. Namun pihak keluarga terlapor tidak merespon," ucap Fery. Karena melihat adanya gelagat untuk lari dari masalah, pelaku pun dilaporkan ke polisi oleh ayah korban. Dia berharap polisi memproses pelaku yang diduga menghamili anaknya. "Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rambah Hilir langsung mencari pelaku. Dan berhasil mengamankannya," kata Fery. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menceritakan bahwa dirinya memang pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban.tidak hanya sekali, bahkan sampai 5 kali. "Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Sejumlah barang bukti juga disita. Dan pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Fery. Celana jeans warna biru, satu helai kemeja hitam bermotif bunga, satu helai jilbab dongker. juga satu helai celana dalam warna ungu, satu helai bra warna coklat, tengtop warna pink dan satu unit sepeda motor Beat, warna putih orange dijadikan sebagai barang bukti. "Korban sudah divisum dan dilakukan tes kehamilan. Untuk pelaku ditahan agar mempermudah proses penyidikan," jelasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU