Regulasi Rumit, Investasi Asing Urung ke Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Nov 2019 20:15 WIB

Regulasi Rumit, Investasi Asing Urung ke Indonesia

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Pernyataan terkait Investasi dalam bentuk investasi asing langsung, atau Foreign Direct Investment (FDI), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut investasi senilai Rp. 700 triliun urung masuk ke Indonesia karena terkendala masalah sepele. "FDI sudah di depan pintu, tetapi tidak bisa masuk ke dalam negeri. Sebab, masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan," ujarnya, Rabu (13/11/19). Bahlil merincikan antrean investasi sebesar Rp. 700 triliun itu berasal dari 24 perusahaan yang siap masuk ke berbagai sektor usaha. Sayangnya, rencana investasi itu berakhir pada level komitmen karena hambatan di Indonesia terlalu besar. "Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari," ungkapnya. Menyadari hal itu, ia menegaskan BKPM akan fokus membenahi persoalan tersebut. Ia juga mengaku akan membuat terobosan kebijakan baru untuk mempercepat pelayanan kepada investor, dengan bantuan layanan dari Satgas Percepatan Investasi BKPM. "Promosi tetap jalan. Tetapi, kami selesaikan yang antre masuk juga banyak. Ini saja belum bisa kami tangani. Kami akan benahi soal kewenangan perizinan sektoral, perpajakan, dan pengaduan lahan," tandasnya. Tidak hanya itu, Bahlil menambahkan Bahlil mengatakan ratusan triliun rencana penanaman modal ini pertanda Indonesia menarik di mata investor, dan juga BKPM akan membenahi masalah koordinasi dengan daerah. Ia tak ingin pihaknya melihat investor dipersulit di berbagai lembaga, termasuk daerah. "Bila perlu, sejak turun pesawat, investor sudah kami tenteng. Ada yang dampingi, sampai jadi buat perusahaan di sini," katanya. Disisi lain, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan menteri di Kabinet Indonesia Maju yang ingin mengeluarkan satu aturan, maka harus mencabut 40 aturan lainnya. Kepala Negara menilai hal itu perlu dilakukan karena aturan di Indonesia sudah terlalu banyak. Tolong ini mulai dikaji lagi. Keluar satu Permen, potong berapa Permen. Kalau AS, sekali lagi, satu memotong dua, pinta Jokowi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU