Ratusan Warga Perak Gugat PT Pelindo III Atas Hak Tanah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Okt 2018 08:56 WIB

Ratusan Warga Perak Gugat PT Pelindo III Atas Hak Tanah

Ratusan warga Perak Barat dan Utara yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Perak (FPWP) menggugat PT Pelindo III di kawasan Teluk Weda Perak Barat Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/10). Mereka menggugat secara perdata dan meminta hak atas tanah yang selama ini dikuasai PT Pelindo III. Gugatan perdata ini diperjuangkan warga yang ingin mendapatkan kepastian hak tanah. Proses gugatan ke PN Surabaya dilakukan bertahap, di mana ada 410 berkas gugatan. Proses gugatan ini dilayangkan para warga Perak, karena melihat besarnya pungutan sewa lahan yang mencekik leher warga. Sedangkan sewa lahan tak seharusnya dilakukan PT Pelindo III pada lahan yang sebenarnya sudah dimiliki warga sejak 30 tahun lalu. Sedangkan hak atas tanah di Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Barat diakui PT Pelindo III karena memiliki dua sertifikat tanah nomornya sama 1/K tahun 1988 status Tanah Negara Hak Pengelolaan (HPl) seluas 570,3 juta m2 Perum Pelabuhan III untuk daerah lingkungan kerja (DLKr). Warga Perak yang tak tahu dengan sertifikat tanah Hpl hanya manut saja dan membayar sewa. Kalau dijumlah, uang sewa tanah dari warga Perak dalam 18 tahun sejak 2000, jumlahnya ratusan triliun rupiah. Jl

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU