Ratusan Pengendara Motor di Jombang Terjaring Razia Masker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jul 2020 16:45 WIB

Ratusan Pengendara Motor di Jombang Terjaring Razia Masker

i

Razia masker kepada para pengendara motor di Alun-Alun Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan pengendara sepeda motor terjaring razia oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Menkes: Gak Pakai Masker Silakan

Razia yang digelar Satpol PP bersama TNI tersebut, ditujukan kepada pengendara motor yang tidak mengenakan masker yang melintas di sekitar Alun-Alun Jombang pada, Rabu (01/7/2020) pagi.

Terlihat ratusan pengendara motor diberhentikan oleh petugas lantaran kedapatan tidak mengenakan masker. Bahkan, ada pengendara yang nekat menerobos hadangan petugas. Selain itu, ada pula yang balik arah.

Salah satu pengendara yang terjaring razia, Emi Yunifa, warga warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang mengatakan, bahwa dirinya memgetahui ada keharusan mengenakan masker selama masa pandemi Covid-19.

"Tadi ada telepon dari ibu saya, dan saya terburu-buru hingga lupa memakai masker. Tadi hanya disuruh tanda tangan surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan karena tidak memakai masker," tukasnya.

Baca Juga: Hore! Di Tempat Terbuka Gak Perlu Pakai Masker Lagi

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin mengatakan, bahwa razia masker tersebut dilakukan mengacu Perbup No 34/2020 tentang Pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang.

"Salah satu poin didalam peraturan tersebut, warga diharuskan mengenakan masker. Bagi yang melanggar, maka akan diberi peringatan dan membuat surat pernyataaan. Ada 100 pelanggar yang terjaring,” katanya.

Haris menegaskan, apabila sudah diberi peringatan tapi tetap membandel dan tidak mau mengenakan masker, maka pelanggar akan diberi sanksi lebih tegas lagi.

Baca Juga: Pedagang di Pasar Sidoharjo Lamongan Masih Tertib Terapkan Prokes

"Kalau masih membandel, ya sanksinya di suruh bersih-bersih di tempat umum. Semisal, bersih-bersih alun-alun dan sebagainya,” pungkasnya.

Para pengendara motor yang terjaring petugas, kemudian didata. Selamjitnya ditanya alasan tidak mengenakan masker. Bermacam-macam alasan dilontarkan para pelanggar. Ada yang lupa, dan ada juga yang membawa masker tapi hanya dikantongi.

Selanjutnya para pelanggar itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kesalahan tidak mengenakan masker Jika tetap melanggar, maka sanksi tegas siap menanti.suf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU