Ratusan ASN di Surabaya Rawan Kena Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jun 2020 21:47 WIB

Ratusan ASN di Surabaya Rawan Kena Corona

i

Tim Medis melakukan pengambilan sampel darah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6). Foto SP/Patrik Cahyo

PN Surabaya Gelar Rapid Test, Bakesbangpol Adakan Swab Test

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak luput dari ancaman virus Corona. Tak ayal, berbagai langkah antisipasi digelar. Di waktu bersamaan, dua instansi besar di Kota Pahlawan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, berbarengan menggelar test untuk mendeteksi seberapa banyak abdi negara yang terinfeksi Covid 19.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Sebanyak 310 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur mengikuti uji cepat (rapid test) COVID-19 sebagai upaya memutus rantai pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 menyusul adanya satu aparatur sipil negara (ASN) PN Surabaya, yakni Panitera Pengganti (PP) yang positif terinfeksi virus COVID-19. Tak ha

Humas PN Surabaya Martin Ginting di Surabaya, Selasa (16/6/2020) mengatakan uji cepat ini digelar atas bantuan Pemkot Surabaya.

"Pelaksanaan 'rapid test' ini diikuti oleh seluruh aparatur PN Surabaya kurang lebih 310 orang," katanya.

Ia mengemukakan, pelaksanaan uji cepat ini merupakan wujud memutus penyebaran COVID-19 menyusul dinyatakan positifnya salah satu Panitera Pengganti (PP) dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit PHC.

Menurut dia rapid test ini digelar atas bantuan Pemkot Surabaya. "PN Surabaya sekitar sebulan lalu sebenarnya sudah pernah menggelar rapid test massal, namun saat itu tidak seluruh pegawai mengikutinya," katanya.

Ia mengatakan, pada uji cepat sebelumnya memang seluruh peserta dinyatakan nonreaktif. Namun, pada perkembangannya ada salah satu panitera pengganti yang menunjukkan gejala dan melakukan uji usap dan hasilnya positif.

"Rapid test yang sebelumnya hasilnya nonreaktif semua. Tapi beberapa hari ada panitera pengganti yang mengeluhkan sakit. Ada gejala demam dan rasa penciumannya hilang, langsung tes swab dan hasilnya positif. Sampai sekarang masih dirawat dan isolasi," katanya.

Ia mengemukakan, sejak tanggal 15 Juni hingga 26 Juni 2020, semua persidangan yang sedang berjalan, akan ditunda selama dua pekan, kecuali perkara pidana yang masa penahanannya habis dan tidak bisa diperpanjang.

"Semua pelayanan publik lainnya akan ditunda hingga 14 hari ke depan kecuali pelayanan yang bersifat tidak bisa ditunda," katanya.

 Selain itu, setiap orang dilarang atau dibatasi untuk masuk ke area pengadilan dalam waktu 14 hari ke depan, termasuk wartawan juga dibatasi jumlahnya untuk peliputan di area PN Surabaya selama 14 hari.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

"Pelayanan publik terbatas tetap dilakukan di bagian depan PN atau di pintu masuk. Seluruh pegawai atau honorer akan dilakukan WFH dan WFO," tegas Martin Ginting.

 

Meninggal karena Corona
Di waktu bersamaan,  delapan orang pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur yang reaktif setelah dilakukan rapid test, Selasa (16/6/2020) juga di-swab test di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM) Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena sebelumnya ada satu staf Bakesbangpol Jatim yang meninggal dengan status positif Covid-19.

"8 orang yang reaktif dan sudah melakukan isolasi di BPSDM ini, hari ini sudah dilakukan tes swab," ujar Kepala Bakesbangpol Jatim, Jonathan Judianto kepada Surabaya Pagi.

Untuk mengantisipasi jika misalnya ternyata dari hasil swab tersebut ada yang positif, maka pihaknya akan menutup kantor untuk sementara waktu.

"Jika ada, kemungkinan akan ditutup sementara. Ini demi kebaikan seluruh anggota Bakesbangpol. Tapi semoga saja hasilnya negatif semua," kata Jonathan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Lebih lanjut, Jonathan mengaku jika belum mengetahui darimana asal penularan Covid-19 di Bakesbangpol Jatim sehingga menyebabkan salah satu staf yang diketahui bernama Danang Sumihartha tersebut meninggal dengan keadaan positif Covid-19.

"Sejauh ini kami belum mengetahui darimana asalnya. Yang jelas di kantor Bakesbangpol sudah menerapkan protokol kesehatan seperti wajib masker, pengecekan suhu, hingga disediakan hand sanitizer di setiap ruangan," jelasnya.

Kepala Bakesbangpol Jatim ini juga menambahkan jika hasil swab dari kedelapan orang ini akan kelar kurang lebih sekitar dua hari setelah tes dilakukan.

"Hasilnya baru bisa diketahui sekitar dua hari lagi, kita sama-sama berdoa saja semoga hasilnya negatif. Besok saya infokan lagi," pungkasnya. bd/adt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU