Home / Korban Ketidak Adilan : Rokok kerap mendapat perlakuan berbeda ditengah ke

Raperda Rokok Surabaya, Disoal Para Petani Tembakau

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Feb 2019 12:12 WIB

Raperda Rokok Surabaya, Disoal Para Petani Tembakau

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu indikator menurunnya tingkat kesehatan pada manusia, rokok kerap mendapat perlakuan berbeda ditengah kekuatannya sebagai salah satu penyumbang pajak tertinggi pada APBN. Menyusul hendak disahkannya raperda pengganti perda nomor 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok di Surabaya, Soeseno, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengaku jika perumusan raperda tersebut tidak melibatkan pihaknya. Ia menyebut jika raperda yang saat ini akan disahkan, ditakutkan terlalu esesif bahkan membelenggu hak merokok pada perokok dan tentu akan berdampak pada produktifitas serta kelangsungan hidup petani. "Tren aturan perda ini biasanya dibuat rujukan oleh kota dan wilayah lain. Kalau misalkan ini terjadi, maka tentu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan petani. Aturan ini saya kira cenderung esesif. ya semoga saja tidak. Yang pasti, pada saat rancangan itu kami tidak diundang dan tidak mendapat pemberitahuan," beber Seno disela diskusi bertajuk "Cara Surabaya Mengatur Rokok, Bisa jadi Rujukan?" yang dugelar di kantor berita Antara Jatim, (27/2). **foto** Sementara itu, Kabid Pencegahan dan pengendalian penyakit dari Dinas Kesehatan kota Surabaya, Dr. Mira Novia, menyebutkan jika raperda ini bertujuan untuk mwngjormati pula hak asasi masyarkat yang tidak merokok. Poin penting dalam raperda ini hanya menambahkan tiga tempat dilarang merokok atau kawasan tanpa tokok daei lima tempat sebelumnya. "Ini hanya menambahkan tiga tempat dari yang dulunya hanya lima tempat yang termasuk dalam KTR," kata Mira. Mira juga gagap menjelaskan terkait perbandingan bahaya cemar asap rokok dengan gas emisi kendaraan saat ditanya oleh salah satu audiens. Saat itu, penanya menegaskan data Bank World terkait penyumbang cemar terbesar adalah gas emisi kendaraan yang menyumbang prosentase sebanyak 70% di dunia. Selain itu, bahaya gas emisi kendaraan juga memiliki dampak penurunan kesehatan tak hanya fisik semata, melainkan juga mental. "Ya kalau memang itu kami akan lakukan penelitian. Kalau perlu perda akan kami usulkan," singkatnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU