Raperda Penanaman Modal Disetujui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Feb 2019 14:46 WIB

Raperda Penanaman Modal Disetujui

DPRD Provinsi Jatim menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Persetujuan tersebut disampaikan sembilan fraksi melalui pandangan umum fraksi. Setelah menerima dan menyetujui raperda tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Jatim bersama Gubernur Jatim Soekarwo menindaklanjutinya dengan menandatangani keputusan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Penanaman Modal. Pakde Karwo, sapaan Gubernur Soekarwo mengatakan, perda penanaman modal ini adalah perda tentang ekonomi kerakyatan dalam suasana globalisasi, yang masih mempertimbangkan ekonomi kecil di dalam pembangunan ekonomi di Jatim. "Jadi menurut pendapat saya sudah dalam jalur yang benar. Perda ini juga sebagai perlindungan afirmatif yang jelas terhadap investasi ekonomi kerakyatan atau usaha kecil," katanya kemarin. Raperda ini, lanjutnya, tidak saja mengatur kemudahan perizinan, tapi juga pengembangan iklim penanaman modal, seperti pemberdayaan usaha kecil dan menengah agar dapat bersaing ketat. Untuk itu, upaya menarik investor tidak hanya dilakukan dengan percepatan pelayanan perizinan, tapi juga dengan promosi penanaman modal baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu juga dilakukan dengan pemberian insentif bagi penanam modal berupa pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah, serta pemberian bantuan modal bagi investor UMKM. Dengan disetujuinya Raperda ini, Pakde Karwo berharap akan memberikan daya dukung positif pertumbuhan, serta membuat iklim penanaman modal di Jatim. "Dengan iklim penanaman modal positif, maka pertumbuhan ekonomi di Jatim akan positif, dan saya berharap Jatim akan senantiasa dalam level tinggi pencapaian indeks penanaman modal secara nasional," katanya. Sebelumnya, saat pembacaan pendapat akhir soal raperda, keseluruhan fraksi menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pakde Karwo dan Gus Ipul yang selama dua periode memimpin Provinsi Jatim menjadikan provinsi ini semakin maju serta mendapatkan banyak prestasi dan penghargaan di tingkat nasional. Tidak hanya itu saja, selama dua periode hubungan eksekutif dan legislatif sangat baik di Jatim. Selain menyetujui Raperda tentang Penanaman Modal, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jatim kali ini juga perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Jatim masa bhakti 2014-2019. Serta pembacaan perubahan pimpinan Komisi A DPRD Provinsi Jatim, masa bhakti 2014-2019.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU