Rampas Motor, Dua Arek Krembangan Ini Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jul 2019 23:01 WIB

Rampas Motor, Dua Arek Krembangan Ini Diciduk

SURABAYAPAGI.com, Tandes - Dua pemuda diringkus Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya lantaran terbukti merampas motor milik pengendara. Dua pemuda itu bahkan telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Keduanya adalah Fais Irawan (21) warga Krembangan Jaya Utara Gg. VIII No. 28 A Surabaya dan rekannya M. Imron (18) warga Krembangan Jaya Surabaya. Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menyebut, keduanya diringkus setelah polisi mendapat laporan masyarakat. Saat itu, keduanya hendak beraksi di kawasan Lakarsantri Surabaya. "Ada yang terlibat cek-cok di jalan, kemudian oleh saksi mendekati dan menanyakan perihal tersebut. Namun saat itu korban mengatakan jika dirinya dituduh oleh dua pelaku memukuli adiknya dan meminta motornya. Dari situ laporan masuk kepada kami," kata Kusminto, Minggu (7/7/2019). Setelah itu, polisi mendatangi lokasi dan meringkus keduanya. Ketika diinterogasi di Mapolsek Tandes, keduanya mengakui perbuatannya dan sudah dua kali beraksi. "Kami keler keduanya ada di dua TKP, kemudian kami lakukan pengecekan terhadap arsipasi laporan, ternyata LPnya juga ada," tambahnya. Kedua pelaku ini mengakui jika memilih korban yang juga anak-anak. Alasannya, itu mudah dilakukan mengingat anak-anak sangat rentan dan mudah ditakut-takuti. "Iya saya sasarannya anak-anak yang pakai motor di jalan sepi," akunya. Kini kedua pemuda itu terpaksa mendekam ditahanan Mapolsek Tandes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU