Rampas HP Suporter, Pemuda Baru Lulus Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 11 Agu 2018 09:16 WIB

Rampas HP Suporter, Pemuda Baru Lulus Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.com Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal, Surabaya meringkus satu pelaku perampasan Handphone milik Saifufin (17), warga Bendul Merisi Jaya Surabaya, yang merupakan seorang suporter tim sepak bola Persebaya Surabaya. Tersangka yang diketahui bernama M. Arifin Afandi (18), warga Jalan Kupang Gunung Barat Gg.10/7 Surabaya. Itu melakukan aksi bersama temannya bernama Putra Setiawan. Putra sendiri kini ditangkap polsek Bubutan Surabaya terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di 21 tempat di Surabaya. Kanit Resktim Polsek Pakal Surabaya Iptu Ferri Hutagalung menjelaskan, Handphone korban yang masih berusia 17 tahun itu di rampas oleh komplotan selama ini dikenal sebagai spesialis kejahatan pencurian dengan kekerasan. "Pelaku ini menyaru sebagai suporter. Kemudian satu pelaku yang ditangkap polsek Bubutan tiba-tiba menghajar korban kemudian merampas handpone. Lah tersangka ini yang mengamankan handphone korban. Tapi saat hendak dibawa lari, tersangka ditangkap anggota kami yang kebetulan berjaga di lokasi," beber Ferri, Jumat (10/8). Dari pengakuan tersangka, ia mengatakan jika aksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Tersangka juga mengaku jika baru mengenal Putra di stadion saat hendak beraksi. "Baru sekali ini mas. Kenal Putra juga di lokasi. Rencana memang saya jual. Tapi ditangkap," aku pemuda yang bekerja sebagai tukan service AC itu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU