Rampas HP Ibu-Ibu, Dua Arek Simo Rukun Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mar 2019 11:44 WIB

Rampas HP Ibu-Ibu, Dua Arek Simo Rukun Diringkus

SURABAYAPAGI.com,Surabaya - Dua pemuda asal jalan Simo Rukun, Surabaya ini terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Keduanya ditangkap, lantaran merampas handphone seorang Ibu rumah tangga di jalan Simo Rukun V Surabaya, Minggu (3/3) siang. Dua pemuda itu adalah Mahfud Iswahyudi alias Yudi (23) dan Moch. Arif (21). Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono menuturkan modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka itu. "Mereka berkeliling menggunakan motor. Kemudian setelah menemukan sasaran, satu pelaku turun untuk berpura-pura menanya alamat. Saat itu, kebetulan korban sedang bermain handphone di depan rumahnya. Saat lengah, pelaku Arif langsung merampas handphone sedang temannya standby di motor," beber Muljono, Kamis (7/3). Penangkapan keduanya dilakukan polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, ini merupakan aksi keempat dengan sasaran anak-anak yang lebih banyak. "Sasarannya anak-anak kebanyakan. Tapi memang waktu itu pelaku melihat kesempatan korban ibu-ibu. Dan ini sudah keempat kalinya," tandas Muljono. Kini, kedua pelaku perampasan tersebut kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU