Raksasa Teknologi Huawei Gugat UU Larangan Penjualan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jul 2019 19:15 WIB

Raksasa Teknologi Huawei Gugat UU Larangan Penjualan

Raksasa telekomunikasi China tersebut menggugat untuk membatalkan hukum yang disahkan Kongres tahun lalu yang melarang pembelian produk mereka oleh pemerintah. Pada hari Rabu (3/7/2019) Pengacara Departemen Kehakiman meminta kepada hakim federal di Sherman, Texas, untuk menolak gugatan yang diajukan Huawei terhadap pemerintah AS pada bulan Maret. Bukan hukuman legislatif, Larangan agen-agen federal untuk membeli peralatanHuawei Technologies Co. yang tertulis lengkap pada Undang-undang Amerika Serikat (AS) dilakukaan untuk mencegah China mendapatkan pijakan strategis dalam jaringan agensi-agensi tersebut, ungkap pemerintah. "Kekhawatiran Kongres bahwa Huawei dapat digunakan oleh pemerintah China untuk menargetkan jaringan telekomunikasi AS tidak berkembang dalam semalam," menurut pengajuan pemerintah. "Pembuat undang-undang dan banyak pejabat eksekutif telah meningkatkan kekhawatiran tentang potensi Huawei memberikan akses aktivitas dunia maya kepada China untuk melawan jaringan AS selama lebih dari satu dekade dan mereka telah bertindak selama waktu itu untuk mengurangi ancaman. Litigasi di Texas melibatkan kemampuan Huawei untuk menjual peralatan ke pasar AS dan terpisah dari masuknya Huawei ke dalam daftar hitam pemerintah AS, yang melarang perusahaan membeli komponen dari pemasok asal AS. Sebelumnya, Presiden Donald Trump pada hari Sabtu mengumumkan bahwa perusahaan-perusahaan AS akan diizinkan untuk menjual peralatan mereka ke Huawei ketika tidak ada masalah keamanan nasional, sehingga mengurangi pembatasan daftar hitam yang diberlakukan Departemen Perdagangan pada bulan Mei. Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, Larry Kudlow menjelaskan pada hari Minggu (30/6) bahwa konsesi itu bukan "amnesti umum" sebagai bagian dari perjanjian untuk memulai kembali pembicaraan perdagangan dengan China. AS telah terlibat dalam kampanye global untuk melarang Huawei terkait jaringan komunikasi 5G, dengan menyebut perusahaan memiliki ancaman keamanan. Pemerintahan Trump menuduh pemerintah China dapat menggunakan produk Huawei untuk memata-matai negara-negara yang menggunakannya dalam jaringan mereka. Penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro pada hari Selasa mengatakan keterlibatan Huawei dalam jaringan 5G tetap menjadi masalah keamanan nasional, tetapi penjualan sejumlah kecil chip tingkat rendah bukanlah hal yang buruk. Dalam gugatan di Texas, Huawei menentang bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2019 yang melarang agen federal membeli peralatan dari Huawei. Undang-undang yang disahkan oleh Kongres tahun lalu juga melarang kontraktor federal untuk menggunakan peralatan produksi Huawei, dan melarang pinjaman federal atau penerima untuk menggunakan dana tersebut untuk membeli peralatan atau layanan dari Huawei. Huawei mengklaim Kongres telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan memberikan sanksi kepada perusahaan tanpa sidang melalui pengadilan. Huawei pun beranggapan bahwa Undang-undang tersebut telah melanggar larangan konstitusional terhadap legislatif yang memilih individu untuk dihukum, perusahaan mengatakan dalam permintaannya agar bagian yang menargetkan peralatan dinyatakan tidak konstitusional.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU