PWI Jatim Siap Laksanakan Seruan Dewan Pers

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2018 01:21 WIB

PWI Jatim Siap Laksanakan Seruan Dewan Pers

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Untuk menindaklanjuti surat edaran dari Dewan Pers, Ketua PWI Jatim Akhmad Munir menegaskan bahwa PWI Jatim siap untuk menindaklanjuti hal tersebut. Sanksi bagi oknum jurnalis yang melanggar aturan tersebut, menurutnya pun telah dipersiapkan. "Seluruh wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI Jatim, tidak boleh jadi tim sukses (timses) calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kalaupun jadi timses, maka yang bersangkutan harus mundur dari profesinya sebagai wartawan," kata Munir. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Munir juga mengatakan bahwa ada sanksi yang sudah dipersiapkan. Bahkan, ia menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak akan segan-segan untuk diberikan. "Sanksinya bagi kami akan difokuskan melalui organisasi. Apakah mereka tetap bersikukuh di jalur politik praktis atau dicabut dari keanggotaan," beber Munir. Sebelumnya, Dewan Pers telah menerbitkan surat edaran bernomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa. Selain surat edaran, sebelumnya Dewan Pers juga telah menerbitkan seruan dengan nomor 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018. Dari dua hal tersebut, terdapat dua garis besar terkait posisi jurnalis dalam rangka menyikapi tahun politik. Pertama adalah tentang himbauan untuk segera nonaktif sebagai wartawan atau mengundurkan diri secara permanen ketika wartawan terlibat politik praktis. Kedua, wartawan harus independen tetapi dengan tetap harus berpihak pada kepentingan rakyat. Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Ilham Bintang pada satu kesempatan juga mengatakan bahwa larangan untuk wartawan merangkap jabatan di partai politik (parpol) atau menjadi tim sukses telah tercantum dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU