Putra Wabup Banyuasin Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Nov 2019 14:18 WIB

Putra Wabup Banyuasin Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

SURABAYAPAGI.COM,Palembang Putra Wabup Banyuasin yang tertangkap karena kedapatan tengah menggunakan narkoba jenis sabu beberapa waktu yang lalu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Resmi kita tetapkan tersangka (Sigit Tri dan Indra Yani)," kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Liswan saat dikofirmasi, Jumat (29/11/2019). Selain menetapkan Sigit Tri Harmoko sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, polisi juga berhasil membekuk 2 pemasok narkoba. Adapun pemasok yang dimaksud merupakan pemasok sabu ke Sigit. Mereka ditangkap pada Kamis (28/11) pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama saat tengah melakukan transaksi. "Sistem undercoverboy, kami tangkap di kebun karet Desa Galang Tinggi," kata Liswan. Diketahui Sigit ditangkap saat sedang pesta narkoba di mes Pemkab, Senin (25/11). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani. Dari kedua orang yang ditangkap tersebut, turut diamankan alat isap sabu berupa bong dan pirek. Keduanya juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat diamankan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU