Puluhan Sopir Angkot di Jombang Demo, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Feb 2020 16:44 WIB

Puluhan Sopir Angkot di Jombang Demo, Ini Alasannya

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan sopir angkutan pedesaan (Lyn) di Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan Pendopo Pemkab Jombang dengan membawa mobil angkutan kota. Usai memarkirkan mobilnya di dalam Alun-Alun Jombang, para sopir turun dan bergerak menuju depan gerbang masuk Pendopo Pemkab Jombang. Di lokasi aksi, pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan bendera Serikat Sopir Indonesia. Aksi demo para sopir lyn yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut, menuntut agar aktivitas kereta kelinci diberhentikan dan ditindak, karena merugikan angkutan desa. **foto** Salah satu peserta aksi, Hari Bawan (40), mengatakan, bahwa aksi ini karena banyaknya kereta kelinci atau odong-odong yang sering mengangkut penumpang. Sehingga merugikan para sopir Lyn. "Odong-odong itu sudah merajalela, kita itu kecemburuan. Kalau lyn itu carter Rp 150 ribu, kalau odong-odong bisa Rp 400- Rp 600 ribu," katanya, di lokasi aksi, Selasa (04/2/2020). Bawan beserta sopir lyn menandaskan, pihaknya mengancam akan menindak sendiri dengan cara menurunkan penumpang odong-odong di jalan. "Kalau hari ini tidak ditanggapi, kalau ada kereta kelinci lewat di jalan raya, akan saya turunkan penumpangnya. Sebagai orang awam kita mencari keadilan," tandasnya. Bawan menyesalkan, bahwa persoalan ini tidak adanya penindakan yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Jombang maupun kepolisian terhadap odong-odong atau kereta kelinci. "Petugas harus melakukan penindakan, karena odong-odong dan kereta kelinci tidak ada surat ijin angkut penumpang," ujarnya. Selain itu, para sopir Lyn juga mengeluh adanya bus yang mengambil penumpang di sembarang tempat. Ketua Paguyuban Lyn Hijau, Sabin (45) mengungkapkan, banyaknya bus yang mengambil penumpang di jalanan dinilai juga merugikan para sopir Lyn. "Banyak bus patas yang mengambil penumpang di jalur Jalan Raya Sambong sampai Tembelang. Hal itu bisa mematikan pendapat para sopir lyn yang melintas di jalur tersebut," cetusnya. Menurut Sabin, pendapatan menurun hingga 60 persen. Pihaknya minta agar UU Lalu Lintas ditegakkan. "Saya minta sepur kelinci juga tidak boleh mengangkut penumpang," ujarnya. Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang menemui massa aksi di depan gerbang masuk pendopo kabupaten ini meminta agar para sopir tidak melakukan tindakan memberhentikan odong-odong saat bertemu di jalan. "Jangan anarkis, kita ingin secepatnya ini semua bisa terselesaikan. Ini nanti kita bersama Pak Kapolres, Pak Kasatlantas, Pak Sekda, Pak Dishub akan akan diskusi secepatnya," terangnya. **foto** Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jombang menjelaskan, bahwa sesuai dengan arahan pak wabup, pihaknya bersama dengan forpimda untuk melakukan mediasi. "Nanti kita akan melakukan diskusi, bagaimana langkah selanjutnya agar tidak terjadi anarkis," jelasnya, usai temui pendemo. Selanjutnya Hartono menegaskan, untuk penindakan tilang kepada odong-odong itu ranahnya dari pihak kepolisian. "Dari Dishub sifatnya hanya pembinaan," tegasnya. Hartono menjelaskan, jadi kalau angkutan yang resmi itu adalah binaan Dishub. Tetapi kalau ada pelanggaran UU Lalu Lintas itu adalah ranahnya kepolisian. "Sehingga kita ya tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan, baik itu penindakan tilang maupun yang lainnya," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU