Puluhan Ribu Botol Miras di Surabaya Disita dalam Empat Hari Operasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Apr 2018 19:10 WIB

Puluhan Ribu Botol Miras di Surabaya Disita dalam Empat Hari Operasi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Atensi terhadap peredaran minuman keras oplosan maupun berbagai merek tanpa ijin edar nampaknya benar-benar ditindak tegas oleh kepolisian. Pasalnya, telah banyak korban berjatuhan akibat mengkonsumsi miras-miras tersebut diberbagai wilayah di Indonesia. Perintah Kapolri tak main-main, seluruh polisi kewilayahan diinatruksikan agar memberantas peredaran minuman keras tersebut. Kali ini, petugas gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menyita puluhan ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Tak hanya itu minuman oplosan dan bahan baku oplosan pun disita di berbagai tempat hiburan maupun toko yang tak memiliki ijin edar. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran didampingi Kasat Narkoba Polreatabes Surabaya, AKBP Roni Faslah membeberkan hasil sitaan yang berhasil diungkap petugas gabungan itu. "Dalam operasi yang bertajuk Tumpas Semeru 2018 ini,kami bersama Kasat Narkoba melakukan penyitaan terhadap 10 ribu botol miras dan beberapa jerigen methanol yang merupakan bahan baku miras oplosan. Itu sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi. Selain itu,diantara minuman keras yang kami sita juga ada ratusan botol yang kadaluarsa," beber Sudamiran, Senin (16/4) sore. Lebih lanjut, Selain menyita puluhan ribu botol miras itu,polisi juga mengamankan pengecer miras oplosan dan melakukan pemeriksaan untuk dikembangkan. "Selain itu kami sudah amankan beberapa pengecer. Nantilah kita tunggu untuk kami kembangkan ke pemasok dan industrinya," tutup Sudamiran.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU