Puluhan Lahan Puskesmas di Pamekasan Tanpa Sertifikat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jul 2019 13:36 WIB

Puluhan Lahan Puskesmas di Pamekasan Tanpa Sertifikat

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan Sebanyak 10 bidang tanah yang ditempati Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Pamekasan, Madura tanpa sertifikat tanah. 10 bidang tanah itu akan segera di sertifikat. Hal itu untuk menghindari sengketa lahan di kemudian hari, kata Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Imam Wahyudi, Rabu (17/7). Dari 10 bidang tanah milik pemkab itu tiga desa sudah terbit peta bidangnya. Yaitu Desa Bunder, Desa Banyupelle, dan Desa Pademawu Timur. Sementara, sisanya harus dilakukan pematokan tanah pustu. 10 bidang tanah itu kami targetkan selesai sertifikasi tahun 2019, kami optimis bisa tercapai, tambahnya. Pustu lainnya adalah Desa Dabuan Kecamatan Tlanakan, Desa Padelegan, Desa Bunder, Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu, kemudian Desa Palengaan Daya, Desa Rekkerrek, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Desa Toket, Desa Groom Kecamatan Proppo, dan terakhir adalah Desa Artodung Kecamatan Galis. Dalam pengajuannya ada beberapa persyaratan yang harus disesuaikan dengan hak asal tanah. Diantaranya Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pam/02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU