Pulangkan Relawan Asing dari Palu, RI Dapat Pro Kontra

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 13 Okt 2018 10:17 WIB

Pulangkan Relawan Asing dari Palu, RI Dapat Pro Kontra

SURABAYAPAGI.com - Di tengah penanggulangan bencana Palu, mengemuka kabar pengusiran sukarelawan asing. Media-media Luar menyayangkan pemberitahuan resmi BNPB agar relawan asing meninggalkan zona bencana. Di tengah pro dan kontra penting tidaknya peran asing, pemerintah menyatakan hanya menerima relawan yang memiliki izin. Dua pekan setelah gempa bumi menghantam dan tsunami menghempas Sulawesi Tengah, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah dan otoritas setempat. Palu, Donggala dan Sigi yang luluh lantak tersebut jelas tak bisa disulap menjadi bagus dalam sekejap. Menjelang dihentikannya pencarian intensif terhadap para korban yang masih hilang, pemerintah menyatakan kini akan mulai fokus pada pembangunan kembali wilayah pascabencana. Diketahui setidaknya 2.037 jiwa tewas akibat bencana alam yang memukul bumi Sulawesi Tengah. Diduga masih ada korban hilang walau tak bisa dipastikan jumlahnya. Bantuan demi bantuan juga diterima pemerintah Indonesia untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan korban dan pemulihan zona terdampak. Sedikitnya sudah ada 20 negara yang andil mengulurkan tangan memberikan berbagai bentuk bantuan. Mereka mengirimkan sarana transportasi angkut, peralatan pengolahan, bahan makanan dan minuman serta obat-obatan yang dibutuhkan para korban. Diketahui pula ada sejumlah relawan asing yang dibiarkan masuk ke Palu dan sekitarnya untuk membantu para korban. Namun baru-baru ini disebutkan bahwa para relawan asing yang berada di zona bencana harus segera keluar dan kembali ke negara mereka. Hal itu dituangkan dalam surat edaran atau notice dalam bahasa Inggris yang dikirimkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB kepada pihak terkait. Dikutip dari laman Time, khususnya warga asing yang bekerja untuk NGO asing agar tak melakukan aktivitas di wilayah bencana. Salah satu kantor berita di Prancis juga memberitakan soal sejumlah relawan asal negaranya yang justru diminta pulang setibanya mereka di Palu. Lalu dicukil dari laman BBC, lima relawan asing asal NGO Prancis yang bergerak di bidang tanggap bencana memang dipulangkan tiga hari silam. Mereka datang bermaksud melakukan pemetaan mengenai pola tanggap darurat dan peta kebutuhan tenda. Pendamping mereka menyebutkan bahwa tindak lanjut dari kedatangan ini adalah mengirimkan tenda ke Palu. Mereka tiba di Palu pada Kamis, 4 Oktober 2018. Namun berselang beberapa hari, mereka harus dipulangkan dengan alasan mereka tak teregistrasi. Pendamping yang bernama Syahadat mengatakan bahwa memang dalam kondisi bencana seperti ini, tak mudah mengurus dokumen. Padahal relawan itu disebut sudah punya pengalaman membantu korban bencana di Aceh beberapa tahun silam. Tudingan Arogan Sementara Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Sara yang baru mengunjungi Palu pada Kamis, 11 Oktober 2018 menyatakan geram dengan pemerintah yang ditudingnya berlebihan mengusir relawan asing dari Palu. Menurut dia, selayaknya para relawan itu diapresiasi karena menawarkan bantuan. Ironis dan terlihat arogansi sikap pemerintah terhadap relawan asing. Tetapi, di sisi lain menerima dengan tangan terbuka bantuan barang dan finansial," ujar Rahayu dalam keterangan yang diterima awak media, Jumat 12 Oktober 2018. Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan bahwa memang ada aturan soal masuknya warga asing di daerah bencana. Namun dia menuduh pemerintah tak konsisten dengan aturan yang dibuat. Seberapa parah kondisi korban dan lokasi gempa untuk pintu bantuan dibuka seluas-luasnya? Saran saya, regulasi cukup dengan police backgroundcheck certificate yang dimintakan dari setiap relawan asing dan berkolaborasi dengan organisasi lokal," ujarnya. Di akun Instagramnya, Sara juga sempat mengunggah foto bersama relawan asing yang kata dia bertemu dengan dirinya saat berada di penerbangan. Bersama tiga orang relawan asal Kanada, Sara mengatakan bahwa relawan tersebut sempat menunggu berhari-hari di Makassar untuk bisa masuk ke Palu dan akhirnya mereka datang ke Palu namun tak boleh masuk. Tak Berizin Badan Nasional Penanggulangan Bencana merespons soal tudingan pengusiran relawan asing. Kepala Pusat Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa pemerintah memang memulangkan para relawan yang datang ke Palu karena tak berizin. Pasalnya, segala bantuan dan juru tolong yang akan masuk zona terdampak harus terdaftar di Pusat Koordinasi Bencana Sulawesi Tengah. Juru Bicara BNPB itu sebagaimana dikutip dari tvOne, Jumat 12 Oktober 2018 menjelaskan, tak hanya sekali otoritas memulangkan relawan asing lantaran mereka datang tanpa izin dan pula tanpa mitra lokal yang teregistrasi. Sementara banyak datang relawan-relawan asing yang tidak mau mendaftar. Mereka tiba-tiba sudah ada di Palu dan kemudian tidak memiliki dokumen-dokumen tidak mendaftarkan. Selain itu juga ternyata keahliannya berbeda dengan keahlian urban SAR. Mereka datang dengan tenaga medis padahal pemerintah Indonesia tidak membutuhkan hal itu, kata Sutopo Purwo Nugroho. Sutopo menyatakan, pemerintah saat ini membatasi pada empat prioritas kebutuhan bantuan yaitu pesawat udara pengangkut logistik, tenda, water treatment dan genset. Selain itu, para relawan asing yang bisa masuk dan membantu korban bencana juga memiliki jangka waktu tertentu untuk berada di wilayah bencana. Dilanjutkannya, bantuan asing dan relawan asing masuk wilayah bencana wajib teregistrasi bukan hanya aturan yang terjadi di Indonesia. Kalau seperti itu ya kita minta mereka kembali ke negaranya atau kalau memang memenuhi persyaratan keahlian mereka harus memenuhi persyaratan yaitu melakukan koordinasi mendaftar ke Kedutaan. Sementara mereka datangnya pakai visa turis dan sebagainya harus sesuai dengan prosedur yang ada. Di manapun di negara- negara lain akan memberlakukan itu. Bukan hanya di kita, kata dia. Puluhan relawan asing yang sudah dipulangkan berasal dari berbagai negara antara lain China, Nepal, Meksiko, Australia, Prancis. Mereka kemudian diangkut keluar dengan Hercules. Bahkan disebut ada relawan China yang menyebut sudah memiliki surat undangan dari Bupati Sigi namun setelah dicek ternyata surat itu palsu sebagaimana diberitakan laman BBC. Untuk bisa masuk ke wilayah bencana maka relawan asing harus memiliki mitra lokal kemudian mengajukan permohonan tertulis ke kedutaan masing-masing di negara lokasi bencana. Selain itu mereka juga perlu mengajukan permintaan kepada Kementerian Luar Negeri RI. Diketahui bahwa dalam penanggulangan bencana terkait luar negeri, Kemlu RI dan BNPB sudah mengeluarkan pemberitahuan yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2018. Aturan yang ditetapkan tersebut antara lain pertama, LSM maupun relawan asing tidak diizinkan terjun langsung ke daerah bencana. Namun apabila sudah sempat menerjunkan personel ke zona bencana maka mereka harus ditarik kembali. Kedua, relawan maupun lembaga bantuan asing yang sudah menyiapkan material bantuan di Indonesia wajib mendaftarkan ke kementerian dan harus menggunakan mitra lokal dalam rangka mendistribusikan material bantuan. Ketiga, LSM maupun relawan asing yang belum mendaftar di kementerian wajib mendaftar kepada BNPB. Hal ini harus dilakukan agar memudahkan monitoring di wilayah bencana.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU