Publik Diharapkan Aktif Pantau Kasus Novel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Feb 2018 21:15 WIB

Publik Diharapkan Aktif Pantau Kasus Novel

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pemerintah kekeh tidak akan membentuk tim gabungan pencarian fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Wiranto yakin proses hukum bisa mengungkap kasus tersebut. Untuk itu publik diminta aktif memantau perkembangan kasus penyerangan terhadap Baswedan. Namun, masyarakat tetap harus memercayakan penyelesaian kasus kepada penegak hukum. "Kalau belum ketemu (pelakunya) ya tanyakan. Kalau sampai belum ada hasilnya ya tanyakan lagi. Belum lagi tanyakan lagi, karena prosesnya ada," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Wiranto percaya aparat profesional menjalankan tugas. Hasil kerja itu pun harus menghasilkan keadilan, ketenteraman, serta kedamaian di masyarakat. "Masyarakat juga percaya kepada aparatnya. Itu yang kita olah ke sana, tugas saya ke sana. Bukan kemudian kita justru saling mencurigai, mencerca, bahkan dengan cara-cara jalan kebencian," jelas dia. Novel kemungkinan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat setelah dirawat 10 bulan lebih di Singapura. Dia bisa pulang ke Tanah Air setelah mata kirinya dinyatakan membaik usai menjalani operasi. "Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu (21 Februari) akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis (22 Februari) direncanakan kembali ke Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri sangat berharap kepulangan Novel menjadi motivasi kepolisian segera menangkap pelaku penyiraman air keras yang terjadi April 2017. Hingga saat ini, tim KPK terus berkoordinasi dengan polisi untuk mengungkap peneror Novel. Lembaga Antikorupsi juga mengingatkan pihak tertentu berhenti menuding Novel tidak kooperatif. Apalagi menjadikan Novel sebagai kambing hitam atas insiden nahas tersebut. "Cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yang disalahkan ketika pelaku belum ditemukan," tegas Febri. jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU