PT YKP Tak Ada Gunanya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Jan 2021 21:26 WIB

PT YKP Tak Ada Gunanya

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. SP/Alq

Sama Sekali Tak Berikan Kontribusi pada APBD Surabaya. Dewan Desak Aset YKP Dijadikan Rusun agar Bisa Dinikmati Masyarakat 

 

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendesak pemkot Surabaya, agar serius memaksimalkan fungsi PT YKP (Yayasan Kas Pembangunan) Surabaya, untuk kepentingan masyarakat. 

Menurutnya, akuisisi PT YKP oleh Pemkot Surabaya yang sebelumya berbentuk Yayasan hanya berganti pengurus saja, yang sekarang banyak dijabat para pejabat Pemkot Surabaya. Namun tidak dirasakan manfaatnya bagi APBD pemkot Surabaya, dan masyarakat. Akuisisi itu disambut meriah oleh warga Surabaya. 

"Kita pernah hearing dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya, mereka menyatakan tidak ada kontribusi APBD dari PT YKP," jelasnya, kemarin.

Padahal setelah menerima penyerahan aset YKP di tahun 2019, Tri Rismaharini yang saat iru menjabat sebagai Walikota Surabaya memiliki keinginan untuk membangun rumah susun (rusun) bagi warga Kota Surabaya. "Ya, terus terang saya kepingin (bangun rusun). Karena waiting list rusun ini sampai 6 ribu KK. Jadi sebagian aset-aset itu bisa digunakan rusun bagi warga kurang mampu," kata Risma

Thoni mendesak Pemkot Surabaya semestinya menjadikan PT YKP sebagai BUMD agar berkontribusi bagi APBD dan masyarakat dibidang properti.  "Dari pada repot mengurusi aset PT YKP yang belum terjual dengan mendirikan BUMD baru," jelasnya. 

Dengan menjadikannya sebagai BUMD, PT YKP bisa menyediakan rumah terjangkau bagi warga Surabaya, yang sampai sekarang belum memiliki rumah. 

"Rumah-rumah PT YKP yang belum terjual bisa di jual dengan kredit murah. Atau memanfaatkan aset-aset tanah PT YKP untuk dibangun tipe rumah sederhana untuk masyarakat," terang Thoni.

Politisi muda yang juga menjadi Ketua DPD Golkar Surabaya itu, meminta agar Walikota Surabaya terpilih memikirkan hal itu. Dan menjadikannya sebagai salah satu program kerjanya nanti.

Namun saat itu, Risma pernah menegaskan tidak akan membentuk BUMD baru untuk mengelola aset YKP di bidang properti. Sebab, menurutnya, Pemkot telah memiliki BUMD PT Surya Karsa Utama yang juga bergerak di bidang properti. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Thoni kembali menjelaskan kalau PT YKP memiliki aset tanah yang luas. "Berhektar-hektar. Yang paling banyak di wilayah Rungkut dan Wonocolo," ungkapnya.

Sekedar diketahui, aset YKP yang diserahkan dari pegurus lama ke pengurus baru itu terdapat di lima wilayah Kota Surabaya yakni di Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas total 1.029 meter persegi, Rungkut Kidul terdapat 11 persil dengan luas total 13.896 meter persegi, dan Kali Rungkut terdapat 16 persil dengan luas total 60.665 meter persegi.

Selain itu, ada juga di Penjaringan Sari terdapat 52 persil dengan luas total 31.249 meter persegi dan Medokan Ayu terdapat 5 persil dengan luas total 139.882 meter persegi.

 

Lebih dari 10 Triliun

Sementara itu Risma pernah mengatakan, kalau aset PT YKP nilainya triliunan rupiah. "Ini nilai yang sangat luar biasa untuk warga Surabaya. Kalau boleh saya sampaikan kalau saya katakan Rp 5 triliun itu lebih, Rp 10 T juga mungkin lebih. Karena sangat besar sekali," kata Risma saat penyerahan aset PT YKP oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Kamis (18/7/2019) lalu. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Risma menambahkan, jika seandainya nilai aset YKP seandainya sekitar Rp 10 triliun saja. Maka itu sama dengan sepertiga dari aset kekayaan Pemkot Surabaya.

"Jadi aset itu akan naik dengan pesat sekali. Karena kekayaan kami kalau NJOP kalau aset kekayaan kami 30 triliun. Ini kalau nilainya 10 triliun saja itu menjadi sepertiga dari aset kami," pungkas Risma.

Dari data yang telah diserahkan itu, diketahui posisi keuangan YKP per tanggal 1 Januari 2019, saldo bank mencapai Rp 95.124.692.482,48 dan uang tunai sejumlah Rp 56.868.034,84. Sementara itu, posisi keuangan Graha YKP yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya per tanggal 1 Januari 2019, diketahui saldo bank sejumlah Rp 4.033.617.224,00 dan uang tunai sebesar Rp 23.840.914,00.

Seperti diketahui, kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai menelusuri kasus ini dan menemukan indikasi korupsi sehingga menaikkan status perkara ke penyidikan. Pada 11 Juni 2019, tim dari Kejati menggeledah kantor YKP dan PT Yekape untuk mencari barang bukti.

Sehari kemudian, Kejaksaan langsung menyodorkan surat permohonan pencegahan berpergian ke luar negeri untuk lima orang pengurus YKP. Mereka antara lain Surjo Harjono, Mentik Budiwijono, Sartono, Chairul Huda dan Catur Hadi Nurcahyo.
Tak hanya itu, tujuh nomor rekening yang berkaitan dengan YKP dan PT Yekape pun langsung diblokir oleh Kejaksaan sejak Jumat (14/6/2019). Alq/ana

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU