SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - PT, Bumi Subur Tambak Udang yang sudah lama beroperasi di dusun Meleman ternyata banyak kewajiban yang belum di penuhi dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat umum.
Dugaan masalah tersebut diantaranya , terkait masalah AMDAL yang sampai sekarang belum ada namun anehnya perijinan sudah cukup menurut informasinya. Ada apa?
Baca Juga: Saluran Air Limbah PT Bumi Subur Ditutup
Menurut informasi masyarakat yang berhasil didapatkan adalah ijin tambak ini hanya sebagian yang ada dan selebihnya masih belum.
Kata Hendra, sebagai Direktur tambak PT. Bumi Subur saat di konfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, "Ya masalah ijin tambak itu sudah lengkap ," jawabnya
Selanjutnya terkait penyempitan di sungai umum di mana di ujung sungai bagian timur itu ada jembatan yang rusak dan rendes sehingga aliran sungai itu tidak begitu lancar, akibat dari penyempitan tersebut terutama saat hujan air bisa meluap ke persawahan warga yang menyebabkan para petani banyak yang gagal panen akibat banjir tersebut
"Masalah sungai ya kami bisa koordinasi dan kroscek ke tempat dulu," paparnya
Baca Juga: Bupati Lumajang Tegur PT Bumi Subur
Di tanya lagi, selanjutnya terkait limbah di mana limbah ini adalah kotoran bekas panen udang di mana limbah itu bisa mempengaruhi pendapatan para nelayan. Pasalnya adanya limbah tersebut menyebabkan ikan menjauh hingga jumlah ikan yang ditangkap para nelayan berkurang.
"Terkait limbah ya perlu di maklumi karna di saluran air tersebut banyak orang mancing berarti kan gak masalah tetapi ini harus ada orang yang ahli untuk mengkaji dan sekarang lagi proses itu, " imbuhnya
CSR, adalah menjadi keharusan bagi seorang PT. Bumi Subur karena hal ini masyarakat bisa merasakan yang awalnya CSR itu di sinyalir oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: Laskar Pelangi Adukan TR ke Mapolres Lumajang
"Ya bentuk CSR yang bagaimana itu pak? karna selama ini CSR yang ke masyarakat sudah terpenuhi." Jawapnya kepada media
Sebetulnya dari sepuluh tahun silam masyarakat sudah meminta kepada pengusaha tambak itu untuk mentaati prosedur hingga masyarakat puas dan menerima apa adanya.
Menurut tokoh masyarakat setempat yang enggan namanya di publikasikan mengatakan, "Limbah yang di buang ke laut sangat berdampak karena ikan menjauh dan hasilnya berkurang jadi saya sebagai orang yang di percaya oleh kelompok nelayan memohon taatilah dan PT harus mempunyai toleransi terhadap lingkungan itu harapannya, ini merupakan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak untuk hidup tenang dan nyaman," haparannya. Lim
Editor : Moch Ilham