PT Buana Permata Hijau Yakin Menang untuk Stadion BMW

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jul 2019 13:46 WIB

PT Buana Permata Hijau Yakin Menang untuk Stadion BMW

SURABAYAPAGI, Jakarta - Kuasa Hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan meyakini pihaknya akan memenangkan perkara sengketa lahan pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara. Dia menyebut, pihaknya sedang menunggu memori banding dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun Kantor Pertanahan Jakarta Utara. "Kami tetap yakin memenangkan perkara ini di tingkat banding karena pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah tepat dan benar," ujar Damianus, Selasa (9/7). Dia menuturkan, pihaknya belum menerima dalil-dalil pembelaan di dalam memori banding Pemprov DKI dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Selanjutnya, saat memori banding telah diterima, PT Buana akan menanggapi secara tertulis dalam kontra memori banding. Kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan mengirim semua berkas perkara termasuk memori banding dan kontra memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Ia meyakini akan memenangkan perkara sengketa lahan BMW. "Sampai saat ini kita belum menerima memori banding dari pemprov DKI maupun kantor Pertanahan Jakarta Utara, padahl minggu lalu kami sudah menerima surat pemberitahuan dari PTUN Jakarta bahwa berkas perkara segera akan dikirim ke PTUN Jakarta," ujarnya. Menurutnya, ada beberapa kesalahan dalam penerbitan dua sertifikat yang menjadi sengketa diantaranya pada proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI. Sertifikat itu diterbitkan kata dia, tanah tersebut sedang bersengketa. Jika dilihat dari aspek substansinya, PT Buana mengklaim sebagai pemegang hak atas tanah itu berdasarkan putusan perdata Perkara Nomor 304/Pdt G/2017/PN.Jkt.Utr. "Karena kan yang kita tahu total bidang tanah di sana (Stadion BMW) luas sekitar 26 hektare, di dalamnya itu kita punya PT Buana 6,9 hektare, jadi ada tumpang tindihnya lah," kata dia. jkt/03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU