Proyek Pasar Janggal, Usut Dana Rp 20 M yang Dihabiskan PD Pasar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 01 Des 2018 09:07 WIB

Proyek Pasar Janggal, Usut Dana Rp 20 M yang Dihabiskan PD Pasar

Hingga kini, berbagai masalah yang membelit Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) tak kunjung tuntas. Dana penyertaan Pemkot Surabaya sebesar Rp 20 miliar untuk merevitalisasi sejumlah pasar tradisional, kini mulai disoal. Pasalnya, dana yang bersumber dari APBD itu saat ini sudah habis. Sementara pasar yang direvitalisasi seperti Pasar Keputran Utara dan Pasar Pucang, justru menuai masalah baru. Mulai kualitas bangunan yang dinilai jelek, hingga persoalan pedagang yang menolak berjualan di stand/lapak baru. -------- Laporan : Noviyanti Tri - Alqomar -------- Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Zandi Ferryansa Hadi saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, mengakui bahwa dana Rp 20 miliar itu sudah habis. Menurutnya, dana itu telah digunakan untuk revitalisasi pasar tahun 2016 dan 2017. Yakni, untuk Pasar Keputran Utara, Pasar kembang, dan Pasar Pucang. Jadi dana revitalisasinya sudah habis, cetus Zandi, kemarin. Ditanya soal Pasar Tunjungan yang belum tersentuh revitalisasi, Zandi mengatakan pihaknya masih belum berani melakukan pembangunan. Sebab, keuangan BUMD yang dikelolanya belum stabil. "Memang rencananya saat itu akan direvitalisasi namun terkendala dengan rekening PD Pasar Surya yang diblokir, sehingga Pemkot tidak berani mencairkan dana revitalisasi," ungkapnya. Ini menjadi janggal, lantaran sebelumnya beredar kabar bahwa khusus revitalisasi Pasar Tunjungan ini Pemkot Surabaya sudah menyiapkan dana Rp 10 miliar. Bahkan, feasibility study untuk Pasar Tunjungan sudah dilakukan. Mengenai banyak persoalan di PD Pasar, mulai pejabatnya yang ditahan karena kasus korupsi hingga soal rekening yang diblokir Ditjen Pajak, Zandi mengaku tidak masalah. Sebab, menurutnya, tidak mempengaruhi pendapatan PD Pasar Surya. Hingga akhir tahun 2018 ini, sebut Zandi, pedagang yang dikelola PD Pasar Surya mencapai 26 ribu pedagang tersebar di 67 pasar. Untuk tahun 2019 belum ada rencana revitalisasi, karena masih menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi di tahun 2017. Kami juga belum berani (merevitalisasi pasar, red) karena sekarang masih (keuangannya) dalam proses penyembuhan. Dalam arti untuk saat ini masih fokus untuk penstabilan keuangan dengan membayar utang agar kegiatan operasional lancar sehingga tidak merugi," papar dia. Ada yang Janggal Sementara itu, dana revitalisasi Rp 20 miliar yang habis untuk meremajakan tiga pasar membuat kalangan akademisi heran. Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Drs H Tjiptohadi Sawarjuwono, M. Ec, Ph.D, misalnya. Ia Menurutnya, sebenarnya dana revitalisasi sebeesar itu wajar, jika pembangunan yang dihasilkan memuaskan pedagang. Namun yang terlihat di lapangan ada kerusakan pada bangunan revitalisasi. Seperti atap bocor dan dinding rusak. Selain itu menimbulkan permasalahan baru, karena pembagian lapak pedagang malah menimbukan konflik. "Jika revitalisasi itu dikerjakan dengan benar, pasti tidak akan terjadi hal yang seperti itu. Bawas (Badan Pengawas, red) harusnya selalu mengawasi adanya pembangunan besar yang menghabiskan dana yang tidak sedikit seperti revitalisasi 3 pasar itu. Kalau dana sudah habis tapi hasilnya seperti itu kan perlu ditanyakan ke mana larinya uang Rp 20 miliar itu?" ungkap Prof Tjiptohadi dihubungi Surabaya Pagi, Jumat (30/11/2018). Mengenai masalah pembayaran sewa yang dikeluhkan pedagang, Prof Tjiptohadi menjelaskan harusnya pedagang dari awal meminta tarif yang jelas, agar tidak terjadi peningkatan tarif sewa setelah revitalisasi pasar. Masalah Komunikasi Hal senada diungkapkan Bambang Eko Afiatno, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair). Menurutnya, kasus yang sering terjadi di PD Pasar Surya dapat terjadi karena kurangnya komunikasi dalam mengatur menajemen BUMD. Kunci dari penyelesaian permasalahan ini, Bawas harus mengawasi dan mengaudit anggaran untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran administrasi dan korupsi. "Ketika jajaran direksi telah ada nanti dan sudah bekerja mereka harus diawasi agar tidak sampai terjerat kasus yang sama" papar Bambang saat ditemui Jumat (30/11) kemarin. Mengenai biaya revitalisasi yang menghabiskan 20 untuk nerevitalisasi tiga pasar, Bambang menyebut PD Pasar punya kewajiban meminta kontraktor bertanggungjawab dan menjelaskan ke pedagang. PD Pasar harusnya juga selalu mengawasi pengerjaan. "Tapi bagaimana pun PD Pasar adalah BUMD yang harus mencapai provit. Jadi harus juga disadari jika mereka juga mau mengejar keuntungan," ungkapnya. Sedang seleksi Dirut PD Pasar yang pernah dilakukan dan ditolak oleh wali kota menurut Bambang sah-sah saja. Sebab, kemungkinan calon direksi belum dapat memenuhi target yang diberikan Pemkot.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU