Proyek Jaringan Gas Rumah Tangga Dinilai Menghambur-hamburkan Uang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2019 10:45 WIB

Proyek Jaringan Gas Rumah Tangga Dinilai Menghambur-hamburkan Uang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga yang diinisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menuai kritik dari Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri, Jumat (26/7/2019). Menurut Faisal, proyek jargas ini tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), namun mendadak muncul. Untuk diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan memang sedang mengeksekusi proyek jargas ini. Kementerian ESDM sendiri mematok realisasi pembangunan jargas dapat menyentuh 4,7 juta sambungan rumah tangga pada tahun 2025 mendatang. Jargas ini sendiri sejatinya diplot untuk pengganti alternatif pemakaian liqufied petroleum pas (LPG) 3 kilogram yang hingga sekarang ini disubsidi pemerintah dan sebagian pasokan LPG diperoleh dari impor. "Proyek jargas ini sebetulnya tidak ada dalam RPJM. Eh! Mendadak nongol," ungkap Faisal, Jumat (26/7/2019). Menurut Faisal, proyek jargas itu sejatinya tidak efisien secara biaya. Soalnya, pengadaan jargas itu sangat mahal lantaran jaringan transmisinya mempunyai panjang sampai ribuan kilometer. Oleh sebab itu, pemerintah wajib mendirikan jaringan perpipaan yang sebagian dikerjakan oleh BUMN. "Nah, proyek jargas ini kan butuh pipa. Produsen pipa di Indonesia itu hanya ada dua, Citra Turbindo dan Bakrie Pipe," ungkap Faisal. Di samping itu, lanjut Faisal, proyek jargas ini pun tak dapat dipakai oleh pengusaha mikro kelililng yang memerlukan kompor portabel. Daripada jargas, Faisal berpendapat pemerintah mestinya merangsang program kompor listrik yang lebih hemat. Bahkan, hampir semua wilayah di Indonesia telah dilalui jaringan kelistrikan. Di sisi lain, Faisal bisa mengerti maksud pemerintah menggeber proyek jargas dengan tujuan mengurangi impor LPG. Namun, sambung Faisal, yang namanya pengematan adalah pengeluaran lebih sedikit dari pemasukan. Dia menyontohkan, untuk memperketat impor, pengeluaran dalam negeri wajib lebih sedikit dari kurs USD1 atau Rp14 ribuan. "Kalau misalnya saya ingin menghemat impor 1 Dollar (Rp14 ribuan) tapi dengan cara mengeluarkan ongkos Rp20 ribu, itu bodoh namanya," tukas Faisal.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU