Protes Pemasangan Patok untuk PPLI B3, Warga Desa Cendoro Kekeuh Menolak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Agu 2018 17:53 WIB

Protes Pemasangan Patok untuk PPLI B3, Warga Desa Cendoro Kekeuh Menolak

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto pada Kamis (02/8) pagi. Unjuk rasa yang dilakukan warga sebagai buntut dari pematokan yang dilakukan Dinas Lingkugan Hidup Provinsi Jawa Timur atas tanah milik Perhutani yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan pengolahan limbah beracun dan berbahaya atau PPLI B3.Dalam unjuk rasa tersebut, warga dengan tegas menolak rencana PPLI B3 yang dilakukan Pemprov Jatim. Warga bahkan saling ngotot dengan aparat dalam sosialisasi yang dilakukan Pemprov Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Mojokerto di pertemuan tersebut.Koordinator Forum Masyarakat Desa Cendoro, Sujianto menegaskan warga desa Cendoro akan berjuang sampai akhir agar rencana PPLI B3 dicabut. Hal ini karena warga khawatir adanya industri pengolahan limbah justru akan berdampak buruk bagi ekonomi dan kesehatan masyarakat sekitar."Harapan kami tetap satu yaitu penolakan jangan sampai di bangun PPLI B3 di wilayah kami, meskipun sudah tapal batas. Kalau bisa malah dicabut tapal batasnya. Karena kami tidak ingin desa kami terdampak kerusakan lingkungan seperti di Lakardowo, Jetis, Trowulan, dan tempat lain. Maka dari itu kami ingin aktifitas terkait tapal batas atau tukar guling stop sampai hari ini," ujar Sujianto.Namun Sujianto juga menyayangkan sikap dari Dinas Lingkungan Hidup yang hadir karena tidak bisa memenuhi tuntutan warga. "Hari ini bisa saya katakan hasilnya dead lock karena keduanya tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Dari tanya jawab yang dilakukan pemprov dan warga, tidak ada jawaban yang memuaskan dari pemerintah provinsi." Tambahnya.Terkait dengan hasil yang kurang memuaskan, Sujianto memastikan akan ada pertemuan selanjutnya sampai membuahkan hasil yang memuaskan. Tentunya warga tetap satu suara melakukan penolakan PPLI B3 di kawasan Desa Cendoro. Pemprov Akan Tetap Lanjutkan PPLI B3Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Diah Susilowati yang juga hadir dalam pertemuan tersebut memastikan PPLI B3 di Desa Cendoro akan tetap berlanjut. "Ya tetap akan berlanjut. Tapi akan melalui banyak proses. Ada tahapan. Dan ijin tidak akan dikeluarkan kalau prosesnua belum dilalui. Jadi masih panjang," ujar Diah.Sementara terkait pematokan tapal batas yang dilakukan DLH Pemprov Jatim, Diah menegaskan hal itu sudah sesuai prosedur. "Ini kan sosialisai pematokan lahan sesuai dengan prosedur Peraturan Menteri Kehutanan untuk tukar-menukar kawasan hutan, salah satunya pemasangan patok batas-batas yang akan dibangun. Kemudian warga yang menolak pembangunan, saya kira akan tetap kami tampung sebagai kajian sosialnya, karena mereka belum memahami sepenuhnya dampaknya akan diapakan," teganya.PPLI B3 di kawasan Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto rencananya akan menggunakan lahan seluas 57 hektar milik Perhutani. Namun Dinas Lingkungan Hidup berdalih, hanya akan menggunakan 5 hektar, dan 1,5 hektar untuk bangunan. Pembangunan pengolahan limbah industri ini rencananya akan mulai berjalan dua tahun ke depan jika tidak ada hambatan.Sementara itu, hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim, Diah Susilowati, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, Jajaran Kepolisian dari Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblansong, Perangkat Desa Cendoro, dan ratusan warga Desa Cendoro.joe

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU