Prostitusi Online Rambah Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Nov 2019 14:38 WIB

Prostitusi Online Rambah Gresik

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dunia esek-esek alias prostitusi kini merambah Gresik yang berjuluk Kota Santri. Nekatnya kegiatan ilegal ini dijajakan melalui jaringan internet (online). Sepasang suami istri yang melakoni usaha terlarang tersebut akhirnya berujung petaka setelah aparat dari satuan reserse dan kriminal Polres Gresik meringkus keduanya. Pasutri berinisial BS dan AS ditangkap di kediamannya di Perumahan Kecamatan Menganti. Kapolres AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan, prostitusi online yang dijalankan sepasang pasutri tersebut sudah dipantau sepekan sebelum mereka ditangkap. Aparat mengendus berkat laporan dari masyarakat. "Kegiatan terlarang baik dari sisi agama maupun hukum positif ini sudah dijalani para tersangka setahun belakangan," ungkap Kusworo Wibowo. Dari pengakuan dua tersangka, untuk menjaring pelanggan pria hidung belang, mereka menawarkan tiga wanita pekerja seks melalui medsos WhatApps. Bagi pria yang berminat akan dikirimi foto-foto wanita yang ditawarkan. Ketiga wanita pekerja seks rata-rata berstatus janda dengan usia berkisar 30-35 tahun. Mereka berasal dari Gresik dan Surabaya. Tarif sekali main dipatok Rp 400 ribu sudah termasuk biaya kamar. Kedua mucikari pasutri mendapat fee jasa Rp 100 ribu sekaligus menyediakan kamar rumah kontrakannya untuk dipakai berkencan. Dari penangkapan mucikari pasutri petugas juga menyita barang bukti 2 buah ponsel, uang Rp 400 ribu, selembar sprei dan 10 lembar tisu. Akibat perbuatan penyediaan layanan wanita pekerja seks via online ini kedua pasutri dijerat sesuai pasal 209 jo pasal 506 KUHP. Keduanya terancam hukuman dipenjara selama setahun.did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU