Prostitusi Online, 3 Artis Dipanggil Pekan Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Jan 2019 09:39 WIB

Prostitusi Online, 3 Artis Dipanggil Pekan Depan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan memeriksa beberapa artis yang diduga terlibat pelacuran dalam jaringan (daring) pada pekan depan. "Terkait kasus ini, ada panggilan kedua untuk saudara RT pada Senin (28/1) pekan depan. Sedangkan artis berinisial ML, TP dan DF akan diperiksa Selasa (29/1) dan Rabu (30/1)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Luki menjelaskan, artis-artis yang diperiksa pekan depan adalah pemain sinetron dan juga presenter. Pemanggilan pada pekan depan disebabkan banyak artis yang nama aslinya berbeda, sehingga saat dikirim ke alamatnya perlu ada perbaikan. "Kemarin ada yang dipanggil, ternyata nama aslinya berbeda, banyak yang menggunakan nama ngetop. Setelah dikirim ke alamatnya, ada perbaikan dan kita ulang. Namun, nama yang sudah pasti dan tidak datang akan dibuatkan panggilan kedua," ujarnya. Mengenai status foto model berinisial AS apakah bisa menjadi tersangka, Luki menyatakan semuanya masih didalami. "Semua berpotensi menjadi tersangka. Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) dijelaskan ada di jejak digital. Kami akan konsultasikan dengan ahli hukum, pidana, ITE dan agama untuk diberi masukan guna memberantas habis," ucapnya. Luki menegaskan, polisi akan terus mengembangkan dan membongkar kasus pelacuran daring tersebut dengan menangkap jaringan lebih besar dibanding empat germo yang telah ditangkap. "Untuk DPO anggota masih di sana, mudah-mudahan bisa menangkap yang lebih besar. Ini sudah mulai terbuka. Beberapa polda pernah mengungkap, tapi kami bisa mengungkap jaringannya dan itu besar," ujarnya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU