Promosi Lewat Youtube, Sampai Nyambi Rental Mobil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Okt 2020 22:31 WIB

Promosi Lewat Youtube, Sampai Nyambi Rental Mobil

i

Advokat Muhammad Romadi Iksan dan Advokat Habib Zaini, disela-sela kesibukannya. Sp/patrik

 

Kiat Advokat Muda Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

 

Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai sektor baik perekonomian, perdagangan maupun pola kehidupan masyarakat. Hal itu berpengaruh pada seluruh tatanan kehidupan yang tidak pernah dialami sebelumnya dan harus membiasakan yang tidak biasa bagi semua orang. Karena peristiwa pandemi ini menjadi sejarah yang dialami Indonesia bahkan seluruh dunia. Termasuk bagi para pencari keadilan yakni advokat. Dimana selama pandemi, juga ikut terdampak. Bagaimana kisah para advokat  melakoni bisnisnya ditengah pandemi Covid-19. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Patrik Cahyo.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menilik sektor hukum yang kerap kali menjadi proses penyelesaian sejumlah persoalan baik itu di bidang hukum perdata dan hukum pidana. Pengadilan Negeri yang menjadi solusi untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang berurusan dengan kasus. Nah, selama pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tempat para pencari keadilan telah melakukan lockdown dua kali, karena beberapa para apartur sipil negara (ASN) terpapar Covid-19. Bahkan, ada yang meninggal dunia.

Dengan dilockdown dua kali, ternyata membuat para advokat juga terdampak. Seperti dua advokat muda di Surabaya ini. Mereka merasakan sektor hukum di tengah pandemi ini, mengalami pasang surut di setiap perkara yang ditangani. Adalah dua advokat muda, yakni advokat Muhammad Romadi Iksan, SH, MH dan advokat  Habib Zaini, yang ditemui Surabaya Pagi, baru-baru ini akhir September 2020 lalu.

Advokat Muhammad Romadi Iksan, SH,.MH, merasakan, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada penghidupan sebagai profesi seorang pencari keadilan. Terutama pada saat sidang pengadilan sudah ditutup, dan tertundanya perkara yang hampir beberapa kali yang berujung klien kecewa.

 

Protokol Kesehatan

“Dampak pandemi ini sangat besar dirasakan oleh pengacara, apalagi dengan protokol kesehatan juga harus diutamakan. Karena lockdown PN Surabaya ada jadwal sidang yang sudah berjalan pasca dibuka kembali meskipun sempat ditutup 2 kali,” ungkap Muhammad saat ditemui Surabaya Pagi, Rabu (23/9/2020) lalu.

Apalagi, selama ini, tambah Muhammad, dalam setiap menangani perkara, harus dilakukan dengan tatap muka, terutama untuk pengumpulan berkas-berkas perkara dari klien.  “Memang selama ini untuk penanganan kasus perdata dilakukan secara tatap muka karena harus jeli dalam menyelesaikan perkara, tidak bisa dilakukan dengan by phone. Artinya juga menjaga keselamatan klien dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus corona,” tuturnya.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

 

Rental Mobil

Menurut Muhammad, selama pandemi Covid-19, ia lebih banyak perkara di PTUN dan Pengadilan Agama. Hal itu ditangani secara nonletigasi, mediasi dan diselesaikan diluar persidangan selama penutupan Pengadilan sementara (lockdown).

Namun itu tidak menyurutkan pengacara dalam melayani masyarakat dalam memperoleh keadilan. Dia juga membagi kiat-kiat untuk tetap bisa survive di tengah pandemi.  "Sebagai Advokat tetap memberikan nilai lebih setiap penanganan perkara. Dan pastinya menjaga kepercayaan klien. Saya sendiri juga ada usaha lain, yakni punya usaha rental mobil. Meski juga tidak sekenceng sebelumnya. Tetapi, apapun harus dijalankan,” kata Muhammad.

 

Pilih Perkara Perdata

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Hal senada juga dialami oleh advokat Habib Zaini. Pria yang berkantor di Gresik ini, tetap menerapkan protokol kesehatan meski harus menemui klien. “Yah pandemi ini bikin repot ya. Banyak yang berubah. Biasanya harus mudah ini itu, sekarang harus hati-hati. Meski begitu, tetap kita lakukan dengan protokol kesehatan. Dan saya, urusan hukum dengan klien harus bertatap muka,” kata Habib Zaini, saat ditemui Surabaya Pagi, Jumat (2/10/2020).

Ia menambahkan perkara ia tangani selama pandemi, lebih banyak perkara perdata. Hal itu ditangani secara nonletigasi, mediasi dan diselesaikan diluar jalur persidangan dengan bertemu langsung dengan klien. “Yah bisa dibilang, dibanding sebelum pandemi memang agak menurun. Tapi tetap ada mas,” tambahnya.

 

Manfaatkan Teknologi

Di tengah kesulitan maupun kendala yang sedang dihadapi, advokat Habib yakin, bisa tetap menegakkan hukum dan memberi layanan jasa hukum dengan protokol kesehatan kepada klien. “Intinya, harus positif. Sesulit apapun keadaan, saya percaya kita harus memberikan yang terbaik dan memberikan rasa kepercayaan kepada klien. Karena klien tidak akan datang dua kali,” tegas Habib Zaini.

Ia pun membagi tips, agar dapat bertahan dan berkembang ditengah pandemi, yakni dengan menjunjung nilai-nilai dalam penanganan perkara, baik  perkara  perdata maupun pidana. “Yah kalau mau survive, apalagi sekarang era kemajuan teknologi, kita harus bisa manfaatkan dengan membuat akun youtube. Terutama untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang jasa advokat atau lawyer yang kita tekuni. Hal ini disadari sudah menjadi kebutuhan sebagai lawyer ditengah pandemi untuk menciptakan terobosan terbaru,”pungkasnya. pat/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU