Program PTSL Banjir Keluhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Okt 2018 14:31 WIB

Program PTSL Banjir Keluhan

SURABAYAPAGI, Tomohon - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikeluhkan sejumlah warga. Pasalnya, proses pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan sejak tahun 2016, hingga saat ini tak kunjung diterima warga. "Hampir dua tahun kita tak menerima realisasi program PTSL. Padahal dari sisi kelengkapan berkas tidak ada masalah. Ini yang jadi pertanyaan kita. Khususnya di instansi terkait. Kami harap ada kejelasan," keluh Stanley, warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah. Lanjut warga kelurahan yang sama, yang enggan namanya dikorankan, pihaknya pun terus mempertanyakan eksistensi BPN yang dinilai lamban menyelesaikan proses penyelesaian PTSL. Masa sudah kurang lebih setahun sertifikat yang kita urus tak selesai-selesai," sesalnya. Terpisah, Tokoh Masyarakat Tomohon Vecky Sualang juga mengkritisi kinerja BPN, sebagai instansi yang berkompeten mengerjakan tugas, yang gencar didorong Presiden Jokowi beberapa tahun terakhir ini. "Tak heran kalau kuota PTSL kita, tahun 2018 turun jauh. Hanya 3.500 saja yang diplot BPN, padahal tahun 2017 lalu kita kebagian jatah 10.500. Di mana letak kesalahannya? Apakah benar dari total kuota itu bermasalah. Kan banyak yang terkendala karena tanah yang diusulkan untuk diterbitkan sertifikat, banyak masalah status kepemilikan. Bisa saja karena kurang cekatannya petugas BPN," terang dia. Sementara itu Kepala BPN Kota Tomohon Christianto Bulamey saat dihubungi melalui nomor telepon 082349017xxx dan 085397140xxx tak bisa dihubungi. Sebelumnya, lewat interview koran ini, diakuinya memang dari sisi tenaga pengukur tanah, ada keterbatasan. Tak lebih dari 10 tenaga pengukur lapangan, ini jadi kendala memang," singkat dia. Tmh/04

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU