Profil Avriellia Shaqqila yang Terjerat Prostitusi Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Jan 2019 10:29 WIB

Profil Avriellia Shaqqila yang Terjerat Prostitusi Online

SURABAYAPAGI.com - Kasus prostitusi online tak hanya melibatkan artis Vanessa Angel, tapi juga seorang model Avriellia Shaqqila. Avriellia diketahui berada di hotel yang sama dengan Vanessa tetapi di kamar yang berbeda. Keduanya diamankan dalam penggerebekan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Dalam keterangan pers yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi, tarif keduanya berbeda. Vanessa mematok tarif 80 juta, sedangkan Avriellia memasang 25 juta untuk sekali kencan. "Tarif dari masing-masing artis berbeda, VA dalam perkara ini dihargai sebesar Rp 80.000.000,- dan MDS sebesar Rp 25.000.000,- dalam sekali transaksi dan untuk keseriusan TN meminta bukti DP 30% yang harus dibayar dan untuk pelunasannya saat artis dan/atau selebgram tersebut sampai ditujuan," dalam keterangan persnya. Nama Avriellia pun banyak dicari semenjak penggerebekan pada sebuah hotel di Surabaya tersebut. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui dari sosok wanita berambut sebahu itu. 1. Model Avriellia diketahui berprofesi sebagai seorang model. Perempuan berambut cokelat ini menjadi model majalah khusus pria dewasa FHM dan Popular. Dari berbagai foto yang beredar, Avriellia kerap menonjolkan keseksiannya. 2. Tarif 25 Juta Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi pada Sabtu, 5 Januari 2019, Avriellia diketahui meminta tarif sebesar 25 juta sekali kencan. 3. Minta Maaf Usai diperiksa di Mapolda Jatim, Avriellia mengungkapkan permintaan maafnya di hadapan wartawan. Avriellia tampak memakai dress ketak berwarna cokelat dibalut dengan jaket biru dongker. Model 24 tahun ini bahkan menangis saat membacakan permohonan maafnya. Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online di Surabaya. Sementara, artis VA dan model AS, dinyatakan polisi sebagai korban. Artis VA dan model AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Keduanya hanya diharuskan untuk wajib lapor. dt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU