Presiden Teken Keppres Penetapan Biaya Haji 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2019 13:58 WIB

Presiden Teken Keppres Penetapan Biaya Haji 2019

SURABAYAPAGI.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Biaya Haji Tahun 2019. Para calon jemaah haji dapat melunasi pembayaran biaya haji mulai hari ini, Jumat (15/03/2019). "Sudah ditandatangani Pak Presiden, Keppres tentang penetapan biaya haji 2019. Seluruh calon jemaah haji kita yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa segera melunasi karena mereka sudah setoran awal Rp25 juta," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/03/2019). Keppres penetapan biaya haji ini ditandatangani setelah Kementerian Agama dan DPR menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari lalu. Meski tak ada kenaikan biaya haji dari 2018, Lukman memastikan pelayanan bagi para calon jemaah haji tetap maksimal. Menurutnya, justru terdapat sejumlah peningkatan fasilitas bagi calon jemaah haji. Di antaranya penggunaan tenda ber-AC saat berada di Padang Arafah. Lukman mengklaim, fasilitas ini adalah kali pertama sepanjang sejarah ibadah haji dari Indonesia. "Para jemaah haji kita akan tinggal di tenda-tenda ber-AC di Arafah, karena selama ini di Arafah tidak ber-AC. Kita juga jaga kualitas hotel, transportasi, katering, dan sebagainya," katanya. Sebagian calon jemaah haji, lanjut Lukman, juga akan menerima fasilitas jalur cepat begitu tiba di Arab Saudi. Jalur cepat ini akan memudahkan calon jemaah haji dalam pemeriksaan dokumen seperti paspor dan visa yang dilakukan sejak di embarkasi di Indonesia. Cara ini diyakini Lukman dapat menghemat waktu lima hingga enam jam dari waktu pemeriksaan yang biasanya dilakukan. "Ketika mereka mendarat baik di Jeddah maupun Madinah mereka tidak lagi mengalami proses pemeriksaan paspor, visa, dan lain sebagainya. Mereka akan masuk ke bandara dan langsung ke bus untuk menuju hotelnya masing-masing," ucapnya. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2019 tak berubah dari tahun sebelumnya, yakni Rp35,2 juta. Biaya haji yang disepakati tahun ini diklaim sebagai yang termurah di Asia Tenggara. Brunei Darussalam, misalnya, membebani calon jemaah haji di negaranya dengan rata-rata biaya di atas US$8.000 setiap tahun; Singapura konsisten di atas angka US$5.000 pada 2015-2018.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU