Prabowo-Jokowi, Berangkulan, Habib Rizieq Bingung Cari Dana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jul 2019 23:50 WIB

Prabowo-Jokowi, Berangkulan, Habib Rizieq Bingung Cari Dana

Ketua Umum Gerindra dituding oleh PA 212, kurang Beradab SURABAYA PAGI, Jakarta - Ada kejadian menarik paska putusan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sabtu lalu (13/7/2019) Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, berangkulan,cipika-cipiki, duduk berdua di MRT serta makan siang bareng di FX Sudirman Jakarta. Momen ini memunculkan berita tak sedap. Syarat perpanjangan izin FPI, organisasi kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri, masih menggantung. Kemendagri menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama, sebab FPI, tercatat sebagai ormas berbasis agama. Selain dari Polri. Diluar perpanjangan ijin, FPI menghadapi kepulangan Habib Rizieq Syihab, dan biaya overstay selama di Arab Saudi. "Insyaallah persyaratan (akan dilengkapi), selama ini tidak ada masalah," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu (13/7/2019). Izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Rekomendasi Kemenag dan Domisili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan FPI belum melengkapi syarat terkait perpanjangan izin ormas. Baru 10 dari 20 persyaratan yang sudah dipenuhi. Namun, Sugito mengaku belum mengetahui syarat mana saja yang kurang. Menurut dia, ada dua masalah yang menjadi pembahasan perpanjangan izin itu yakni alamat domisili dan rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag). "Saya tidak tahu persis tapi setahu saya ada dua mengenai masalah domisili dan rekomendasi Kemenag. Tetapi ada persoalan syarat yang kurang saya harus cek dulu kepada teman-teman FPI kemarin administasi urus ke Kemendagri," ucap dia. Untuk perpanjangan izin ormas Islam, sambung dia harus ada rekomendasi dari Kemenag, Tapi saat ini belum diketahui respon dari Kemenag. "Kalau ormas Islam kan harus ada rekomendasi dari Kemenag , katanya perlu dilengkapi. Setahu saya teman-teman sudah mengajukan untuk minta rekomendasi dari Kemenag sudah turun atau belum saya tanya dulu ya," kata Sugito. Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo sebelumnya mengatakan sedang memproses perpanjangan izin FPI. Pihaknya pun meminta saran dari Kemenag dan pihak keamanan terkait perpanjangan izin ormas tersebut. "Itu kan masih dalam tahap pencermatan dan itu dilakukan Dirjen Hukum dan tentunya masukan dari Kementerian Agama dan pihak keamanan. Jadi saat ini masih dalam tahap proses," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku sedang memproses perpanjangan izin ormas itu di Kemendagri. Munarman pun tidak mempersoalkan Kemendagri minta saran Kemenag. "Ya on progress. Terserah mereka lah (Kemendagri minta saran Kemenag)," jelas dia. Galang Dana Saat diusik syarat perpanjangan keormasan, kini FPI sedang melakukan penggalangan dana dengan satu kondisi tertentu, terkait overstay kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia Overstay Habib Rizieq Syihab pertama kali diungkapkan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Maftuh berbicara soal overstay dalam konteks menjawab pernyataan eks juru bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, soal portal penghalang kepulangan Habib Rizieq. "Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/7/2019). Maftuh menjelaskan pembayaran denda merupakan prosedur lumrah bagi seseorang yang overstay di Arab Saudi. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay. "Ada skema pulang gratis sebenarnya, yaitu mengikuti program Amnesti Massal Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA," sambungnya. Di luar persoalan overstay itu, kata Maftuh, ada masalah lain yang membuat seseorang di Saudi tidak bisa kembali ke negaranya. Hal itu berkaitan dengan persoalan hukum. Denda Overstay Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, meluruskan perihal overstay Habib Rizieq. Sugito mengakui Habib Rizieq overstay karena sempat dicekal ketika hendak meninggalkan Arab Saudi sebelum masa visanya berakhir. "Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (12/7/2019). Sugito menyebut Habib Rizieq sudah berupaya keluar dari Arab Saudi beberapa kali sebelum masa visanya berakhir. Namun, menurutnya, institusi resmi di Indonesia meminta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq hingga kini overstay. Karena itu, dia menegaskan pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq. Jika pemerintah enggan membayar denda itu, Sugito menyebut pihaknya siap mengkonsolidasikan umat mengumpulkan iuran untuk membantu pembayaran denda overstay Habib Rizieq. Prabowo kurang Beradab Usai Prabowo bertemu Jokowi, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengkritik Prabowo, sebagai kurang beradab. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis. "PS sudah menampakkan kekurang beradabannya sejak pasca-Ijtimak Ulama pertama kepada para ulama yang melakukan Ijtimak Ulama pertama atau yang ke-1, lalu ada Ijtimak Ulama ke-2," kata Damai dalam keterangannya, Minggu (14/7/2019). Damai menyebut Ijtimak Ulama kedua bertujuan mengajarkan Prabowo tata cara beradab terhadap ulama. Namun, menurutnya, itu tidak berpengaruh karena Prabowo pada akhirnya mengambil keputusan tanpa tabayun (meminta pendapat) kepada ulama terkait pertemuan dengan Jokowi. Prabowo Hormati Ulama "Ijtimak Ulama kedua intinya adalah untuk mengajarkan PS (Prabowo Subianto) bagaimana cara beradab terhadap ulama dengan memilih cawapresnya, Sandi, tanpa melalui konsultasi kepada para ulama pendukungnya. Nyatanya pada akhirnya PS lagi-lagi membuat putusan yang tanpa konsultasi atau tabayun mengambil keputusan," tutur Damai. Sementara itu, partai Gerindra menegaskan bahwa Prabowo pasti akan memberi penjelasan terkait pertemuannya dengan Jokowi. Gerindra juga menyebut Prabowo hingga saat ini masih menghormati ulama. "Insyaallah ada saatnya Pak Prabowo akan menjelaskan. Yang pasti Pak Prabowo dan Gerindra sangat menghormati para tokoh ulama, habaib dan kiai," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Mulyadi, Minggu (14/7/2019). Mulyadi mengenang perintah Prabowo untuk menemui Ustaz Abdul Somad. Menurutnya, Prabowo menghormati dan menghargai pandangan para ulama saat itu terkait sosok cawapres. n jk/erk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU