Prabowo: Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Langgar UUD 45

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Nov 2018 09:26 WIB

Prabowo: Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Langgar UUD 45

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mengkritisi paket kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia jilid 16. Kebijakan ini dikatakannya memberi peluang besar pada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri dalam negeri. Dia menganggap, pemerintah Indonesia telah melanggar Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945. Pasal tersebut menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Menurutnya, sekarang ini nyatanya banyak pelabuhan yang dikuasai oleh asing. Bandara militer pun dikuasai oleh swasta. "Itu adalah objek-objek vital kita untuk hajat hidup rakyat Indonesia dan harus dikuasai oleh negara, ini dimana kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara. Negara kita telah tergadaikan," ujar Prabowo di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Selasa, 20 November 2018. Prabowo juga menganggap kebijakan ini adalah wujud Indonesia menyerah total kepada bangsa asing. Menurutnya, paket kebijakan ini justru akan membuat rakyat menjadi sulit hidup sejahtera. Sebab, rakyat jadi harus bersaing dengan pengusaha-pengusaha asing yang memiliki modal sangat besar. Sistem kapitalisme juga dianggapnya tidak memberikan peluang pada rakyat kecil yang tidak memiliki modal untuk dapat sukses mengembangkan usahanya. "Jadi artinya rakyat kita, anak-anak kita emak-emak enggak boleh jadi kaya, enggak boleh jadi makmur. Gak mungkin, dan kita harus mengakui bahwa sistem kapitalisme tidak memberikan peluang kepada rakyat kecil, dan tidak mungkin seorang pengusaha bisa berhasil kalau tidak dibantu oleh pemerintah," jelas Prabowo dalam keterangan tertulisnya. Prabowo pun berjanji akan berusaha keras mengembalikan aset-aset dan kekayaan bangsa Indonesia jika ia dan Sandiaga Uno memenangkan Pilpres 2019. "Kita akan berjuang sekuat mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjalankan pasal 33 UUD 1945 dengan sebaik-baiknya," tandas Prabowo. Prabowo turut menjelaskan, pasar merupakan sumber kekayaan bagi sebuah negara. Sebab, pasar merupakan pusat perputaran ekonomi rakyat. Di Eropa saja, produk atau barang yang berasal dari luar Eropa tidak bisa masuk seenaknya untuk dijual bebas di sana. Sebab, negara-negara di Eropa telah melindungi pasar dan sumber-sumber ekonomi lainnya khusus hanya untuk kalangan masyarakat ekonomi Eropa. "Selain itu pemerintah Amerika Srrikat juga saat ini melindungi rakyatnya, dia tutup pasar dunia, kalau ada produk luar yang mau masuk dikenakan pajak bea masuk yang tinggi, dia memberikan kesempatan kepada rakyatnya dan memberikan peluang ekonomi yang besar kepada rakyatnya, jelas Prabowo. "Itu lah tujuan sebuah negara, negara harus melindungi rakyat nya. Tapi pemerintah kita justru membuka seluas-luasnya kepada asing. Semua boleh masuk, bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," ia melanjutkan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU