PP Properti Minta Perlindungan Hukum Polda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Jul 2019 14:36 WIB

PP Properti Minta Perlindungan Hukum Polda

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT. PP Properti Tbk, anak perusahaan BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) meminta perlindungan hukum ke Polda Jatim. Langkah tersebut ditempuh, setelah lahan seluas 19.250 meter persegi mereka di Jalan Kerto Menanggal Surabaya diserobot pihak lain. Kuasa hukum PT. PP Properti Tbk, Agus Supriatna, dari Kantor Firma Hukum The Best Partner mengatakan, pengajuan perlindungan hukum dilakukan karena adanya upaya memasuki disertai tindak perusakan terhadap lahan dan properti milik PT PP Properti Tbk. Pihak PP Properti memohon perlindungan hukum kepada Polda Jatim. Kami juga minta di lakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana tersebut, karena atas peristiwa hukum tersebut pihak PP Properti merasa dirugikan, tuturnya, Minggu (28/7). Agus mengungkapkan, penyerobotan terjadi setelah PT. PP Properti Tbk membeli sebidang tanah seluas 19.250 meter persegi di Jalan Kerto Menanggal Kota Surabaya pada 12 Desember 2017 dari pihak PT. Kartika Ceria (KACE). Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 435/Dukuh Menanggal dengan SKPT No. 153/2017 yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya yaitu atas nama PT. Kartika Ceria tersebut, kemudian diverifikasi oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan pihak BPN Kota Surabaya. Hasil verifikasi kedua belah pihak mendapati, bahwa tanah tersebut sesuai dengan SHGB No. 435/Dukuh Menanggal dengan tanda patok tanah yang menjadi tanda batas tanah, beserta plang pemberitahuan kepemilikan PT. KACE. Kejadian tidak menyenangkan terjadi ketika pihak PT. PP Properti Tbk berencana melakukan penguasaan lahan tersebut, karena akan dilangsungkan proyek pembangunan. Dua karyawan PT PP Properti Tbk yang akan menempatkan material bangunan tiba-tiba diancam sekelompok orang. Sekelompok orang tersebut mengancam dan menghalangi kegiatan PP Properti dan mengusir karyawannya. "Demi menghindari bentrokan fisik, dua karyawan PP Properti memilih mundur dari lokasi," ungkap Agus.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU