Post-Truth dan Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Feb 2019 12:41 WIB

Post-Truth dan Politik

SURABAYAPAGI.com - Istilah post-truth pernah diungkapkan oleh Steve Tesich pada tahun 1992 di majalah The Nation, ia merefleksikan kasus Perang Teluk dan kasus Iran yang terjadi pada masa tersebut. Tesich menekankan bahwa kita sebagai manusia yang bebas, punya kebebasan menentukan bahwa kita ingin hidup di dunia post-truth. Jauh setelah itu, pada tahun 2004, Ralph Keyes dalam bukunya yang berjudul The Post-truth Era mempopulerkan istilah yang berhubungan dengan post-truth yaitu truthiness yang kurang lebih mengandung makna sebagai sesuatu yang seolah-olah benar meski tidak benar sama sekali. Saat ini, kita mengenal Post-truth Era sebagai suatu masa dimana fakta objektif tidak lagi menjadi patokan dalam membentuk opini publik. Sebaliknya, opini publikdalam post-truth erajustru lebih banyak ditentukan oleh sentiman, keyakinan, atau kepercayaan golongan. Ungkapan Post-truth Era sendiri mencapai puncaknya dalam pembicaraan publik pada tahun 2016 ketika Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat dan keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa sebagai hasil referendum. Keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa ini kemudian dikenal dengan sebutan Brexit (British Exit). Masih banyak lagi barangkali hal-hal serupa yang terjadi di berbagai negara di dunia seperti yang terjadi di Brazil dan Perancis pada masa pemilihan presidennya. Propaganda atau wacana yang ada tersebar secara relatif lama dan bertahap bahkan hingga bergenerasi-generasi sebelum menjadi opini publik yang diterima secara luas di masyarakat. Keterbatasan instrumen komunikasi dan informasi adalah beberapa faktor yang berperan penting dalam kecepatan arus informasi. Pada masa-masa teknologi belum secanggih sekarang. Penyebaran informasi berupa nilai dan norma secara bertahap ini memungkinkan orang-orang menyesuaikan diri sehingga tidak terjadi pergolakan tiba-tiba seperti pada era teknologi informasi canggih saat ini. Selain itu, teknologi ini memungkinkan terkoneksi dengan berbagai peralatan lainnya yang menunjang kehidupan sehari-hari manusia atau yang dikenal dengan istilah Internet of Things (IoT). Dapat dibayangkan, secepat dan semudah apa informasi dapat disalurkan di era ini. Kedua, ketika informasi yang disebarkan tersebut diterima secara luas sebagai sebuah kebenaran. Ia cenderung diamini oleh semua orang tanpa ada kontra wacana yang berarti. Subjek-subjek yang meyakini suatu hal, baik nilai, norma, maupun hal lainnya membentuk intersubjektivitas, yaitu suatu hal yang diyakini bersama secara luas sebagai sebuah kebenaran. Terlepas apakah hal tersebut selaras dengan realitas objektifnya. Paradoks Post-Truth Isu post-truth memang dapat bermanfaat bagi individu-individu untuk lebih waspada dan bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi yang tersebar atau pun yang disebar. Terutama yang berkaitan dengan adanya kemungkinan manipulasi terhadap pikiran dan perilaku individu yang ditargetkan. Namun, sangat mungkin, seperti yang barangkali sudah terjadi saat ini. Isu post-truth ini sendiri yang kemudian dijadikan alat propaganda untuk menyerang suatu golongan, kelompok, atau lawan politik tertentu. Maka, fenomena post-truth tidak perlu disikapi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas isu-isu atau informasi yang tersebar, siapa yang salah dan siapa yang benar. Ketimbang memandang fenomena post-truth dengan cara seperti itu, lebih bijak jika menyikapi dan memandang fenomena post-truth sebagai hanya bagian dari dampak atau pun gejala dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, yang masif dan demokratisasi dalam akses ilmu pengetahuan sehingga memungkinkan adanya diskursus publik tentang fenomena yang sedang terjadi. Juga, yang perlu dan penting untuk diingat, post-truth seringkali menjadi alat propaganda politik para elit untuk memperebutkan kekuasaan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU