Posisi Pemkot Cukup Kuat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Mar 2020 00:16 WIB

Posisi Pemkot Cukup Kuat

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pakar hukum agraria asal Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Agus Sekarmadji menyatakan tidak ada yang bisa diperbuat untuk mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Mau tidak mau, Pemkot Surabaya dan PT Maspion harus menunggu sampai MA memutus perkara ini. "Itu wewenang MA. Ya harus bersabar. Ditunggu saja putusan kasasi dari MA itu," cetus Agus Sekarmadji kepada Surabaya Pagi, Senin (02/3). Namun begitu, Kepala Program Studi Kenotariatan ini menambahkan, sejatinya posisi Pemkot dalam sengketa persil 17 Jalan Pemuda ini sangatlah kuat. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU