Polsek Wiyung Sosialisasi Social Distancing di Kafe

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Mar 2020 20:59 WIB

Polsek Wiyung Sosialisasi Social Distancing di Kafe

Guna mengantisipasi persebaran virus Corona di Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Malang yang telah ditetapkan sebagai Kawasan zona merah, jajaran Polda Jatim akan membantu percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Jawa Timur. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Sebuah video petugas kepolisian dari Polsek Wiyung, Surabaya, Viral beredar di sejumlah media sosial dan jejaring social. Dalam video ini petugas sedang mengimbau menggunakan pengeras suara supaya tak bergerombol dan begadang di warkop bernama KofiBrik di sekitar Mall Royal, Wiyung, Minggu (22/3). Dari video berdurasi 49 detik tersebut, polisi meminta para pengunjung kafe agar meninggalkan kafe. Tak lupa polisi juga memberikan pengertian kepada pengunjung. "Kami mengimbau, para pengunjung untuk meninggalkan tempatnya. Tidak ada lagi yang kumpul-kumpul kayak gini. Saya mengimbau kepada pemilik kafe jangan hanya memikirkan keuntungan. Sekali lagi kami mengimbau," ujar pria berseragam polisi sambil memegang megaphone tersebut. Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad menjelaskan, video sosialisasi tersebut benar dilakukan oleh petugas tiga pilar di Kecamatan Wiyung. Menurutnya, langkah ini diharapkan bisa memberikan sosialisasi yang tepat sasaran ke masyarakat langsung. Bukan mengusir atau meminta bubar. Tapi kita imbau supaya bisa menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan dari penyebaran virus corona. Kita akan lakukan ini minimal dua hari sekali ke seluruh warkop tempat yang ramai, tegasnya kepada beritajatim.com melalui sambungan telepon. Tak mensosialisasikan ke warga secara langsung, Petugas tiga pilar yakni kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya dan TNI memberi imbauan kepada para pengusaha warkop yang ada di Kecamatan Wiyung. Imbauan tersebut dilakukan agar Warkop atau tempat berkumpul diberi jarak tempat duduk dan juga durasi buka warung supaya tidak sampai pagi. Kita beri imbauan supaya ada jarak tempat duduk dan warung tak buka 24 jam. Tujuannya supaya warga yang nongkrong tak kelelahan karena sering begadang, paparnya. Tidak hanya di kafe itu, Rasyad mengaku memberikan imbauan di 6 lokasi mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB. Selain di kafe-kafe dan warung-warung kopi yang berpontensi menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, Rasyad menyebut bahwa ia dan anggota juga meminta setiap orang yang berkumpul dalam jumlah banyak untuk pulang.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU