Polsek Rambipuji Amankan Pengedar Okerbaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Feb 2018 15:41 WIB

Polsek Rambipuji Amankan Pengedar Okerbaya

SURABAYAPAGI.com, Jember - Polsek Rambipuji jajaran menyikapi adanya desas-desus maraknya okerbaya di daerah Nogosari. Laporan tentang desas-desus tersebut didapat dari masyarakat yang mengeluh adanya salah satu warganya yang melakukan transaksi jual beli obat. Dari keluhan warga tersebut, pihak berwajib langsung meluncur ke TKP dengan bekal nama pengedar. Dalam penggerebekan tersebut, pengedar yang diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial RTN (54) warga Dsn. Krajan Desa Nogosari tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian juga berhasil seorang pembeli inisial AS (23) yang beralamat di Dsn. Krasak Desa Ajung Kecamatan Ajung beserta barang bukti okerbaya. "Barang bukti yang berhasil disita dengan (BB) barang bukti pik siap edar 22 Klip Pil Kuning berlogo MF@1 klip berisi 14 butir pil jadi obat itu sebanyak 308 butir," ujar Ipda Agus. S selaku Kanit Reskrim Kanit Reskrim menambahkan jika total barang bukti siap edar yang ditemukan sejumlah 773 butir dengan uang tunai Rp. 180.000. Tertangkapnya pelaku pengedar okerbaya ini disambut baik oleh seluruh warga Dsn. Krajan. Salah satunya perangkat Desa sebut saja Tomas dan Toga. "Apresiasi setinggi tingginya kepada Polri khususnya Polsek Rambipuji, dan Polsek Rambipuji diharapkan mampu untuk bertindak secara Profesional dengan tidak menangguhkan tersangka dengan alasan Apapun," pungkas dua perangkat Desa.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU